TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Program Human Rights Working Group Ali Akbar Tanjung menyatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa bulan ini akan meninjau perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. "Untuk Indonesia, ini sidang yang kedua," kata Ali di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin, 14 Mei 2012. PBB pertama kali melakukan tinjauan atas Indonesia tahun 2008.
Ketika itu, kata Ali, pemerintah Indonesia masih berkelit terkait sejumlah penyerangan oleh kelompok tak toleran. Tahun ini, Ali mengatakan, pemerintah harus terbuka untuk menyampaikan persoalan yang ada di Indonesia kepada komunitas internasional. Sidang tersebut akan dihadiri oleh negara-negara Eropa serta anggota Organisasi Kerjasama Islam.
Ali menyatakan maraknya kekerasan dengan mengatasnamakan agama di Indonesia menjadi perhatian serius di kalangan internasional. Ali mengatakan Indonesia tidak mengakui persoalan tersebut pada tahun 2008. Sidang itu, kata Ali, menghasilkan suatu rekomendasi.
Ali menuturkan rekomendasi itu menyebutkan Indonesia harus melindungi semua penduduknya. Ia menganggap rekomendasi tersebut masih sangat umum. Ali menilai kebebasan beragama, berkeyakinan, serta berpendapat hanya jargon. "Untuk pencitraan politik," ujar Ali.
HRWG menganggap inkonsistensi pemerintah menjadi penyebab meningkatnya kasus-kasus kekerasan atas nama agama di Indonesia. Kesulitan untuk mengakses rumah ibadah merupakan akibat lemahnya perlindungan pemerintah. HRWG mencatat beberapa kasus, seperti kasus pendirian GKI Yasmin dan Gereja HKBP Filadelfia, sebagai contoh.
Menurut Ali, pemerintah Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB harus segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut dengan serius. "Apalagi nanti dibawa dalam sidang Universal Periodic Review oleh Dewan HAM PBB," ujar Ali. Ia mengatakan sidang tersebut akan dilaksanakan tanggal 23 Mei 2012.
MARIA YUNIAR