TEMPO.CO, Denpasar - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengatakan danau-danau yang ada di Bali saat ini terancam kelestariannya. Alih fungsi lahan menyebabkan terjadinya sedimentasi di danau.
Pastika mengemukakan hal tersebut saat bertemu dengan Komite Kerja Aksi Lingkungan (Kekal) Bali, Jumat, 11 Mei 2012. Pastika mencontohkan kondisi Danau Buyan di Kabupaten Buleleng. “Sekarang mungkin luasnya sudah menurun sampai 60 hektare dibandingkan 20 tahun lalu,” katanya.
Menurut Pastika, pengalihan fungsi lahan hutan di sekitar danau, di antaranya untuk perkebunan kopi. Setelah hutan dibabat habis kini dialihfungsikan lagi menjadi lahan pertanian sayur-mayur.
Akibatnya pada musim hujan tanah tergerus masuk ke dalam danau sehingga terjadi sedimentasi dan masuk ke danau. Bahkan, tidak hanya tanah yang tergerus ke dalam danau, tetapi juga disertai pestisida dan pupuk kimia lainnya yang digunakan petani untuk menyuburkan areal pertaniannya.
Kondisi yang sama juga terjadi di Danau Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli. “Masyarakat di sana malah merasa diuntungkan karena mendapat lahan pertanian yang baru,” ujar Pastika.
Untuk menyelamatkan danau-danau itu Pastika mengusulkan dilakukan pengerukan danau agar dapat dikembalikan ke kondisi semula. Penanganan berikutnya dibangun green belt (sabuk hijau-red) di sekitar danau. ”Untuk mencegah pengalihan fungsi lahan, Pemerintah Provinsi Bali bisa membeli lahan di sekitar danau,” ucap Pastika memaparkan gagasannya.
Menanggapi gagasan Pastika, Kekal berjanji akan memepelajarinya. Namun untuk pengelolaan yang integratif, mereka mengusulkan dibentuknya badan khusus pengelolaan danau sebagaimana pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). “Jadi akan lebih jelas perencanaan, pengelolaan serta penanggungjawabnya,” tutur Koordiantor Kekal, Suriadi Darmoko.
ROFIQI HASAN