Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karyawan Swalayan di Manado Tak Boleh Sakit  

image-gnews
Toserba (swalayan) Makro. TEMPO/ Robin Ong
Toserba (swalayan) Makro. TEMPO/ Robin Ong
Iklan

TEMPO.CO, Manado - Salah satu jaringan swalayan nasional di Kota Manado, Multimart Swalayan, melarang karyawannya untuk sakit. Bahkan, pelarangan ini juga termasuk penolakan surat keterangan sakit yang ditandatangani dokter rumah sakit yang dikirimkan para karyawan.

Hal ini terungkap dari pengakuan karyawan bernama Marlyn Paslima ke anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado, Kamis pagi, 10 Mei 2012. Menurut Marlyn, manajemen Multimart juga sering memecat karyawan yang dinilai sering mengirimkan surat sakit.

"Padahal, kami sakit karena pekerjaan kami yang sangat berat tanpa istirahat. Saya pun akhirnya dipecat dari karyawan padahal saya benar-benar lagi sakit," katanya.

Akibat kebijakan ini, siklus karyawan yang dipecat dan diterima masuk ke Multimart sangat tinggi. Setiap bulannya dipastikan ada banyak karyawan baru yang masuk dan juga yang keluar.

Manajemen Multimart Swalayan membenarkan siklus pergantian keluar masuk karyawan sangat tinggi. Bahkan, saking tingginya rotasi membuat data ketenagakerjaan yang ada selalu berubah tiap 10 hari.

"Saat ini jumlah karyawan kami 250 orang. Tetapi ini selalu berubah setiap pekannya karena tingginya angka karyawan yang keluar dan kami rekrut kembali," kata Manager HRD Multimart, Stella Supit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado Atto Bulo mengatakan pelaporan tenaga kerja Multimart Swalayan per 6 Mei adalah 220 orang dan selalu berubah-ubah. "Artinya setiap kurun 10 hari ada sekira 30 karyawan yang berganti keluar masuk," kata Atto.

Di lain pihak, Ketua Komisi D DPRD Kota Manado dr Richard Sualang mengatakan kasus penolakan surat keterangan sakit dari dokter perlu penanganan serius. Sebab, menurut Sualang yang juga seorang dokter, pemberian surat keterangan sakit dari dokter merupakan tanggung jawab profesi yang telah disumpah sehingga tidak mungkin bisa ditolak dengan dalil apa pun.

"Kalau mengatakan surat sakit ini keluar sangat cepat itu sah-sah saja dilakukan dokter karena sesuai dengan hasil pemeriksaannya," katanya. Jadi analisis dokter yang bertanggung jawab dalam profesinya tidak boleh dimentahkan oleh HRD yang bukan berbasis dokter. Ia berjanji akan memproses permasalahan ini hingga tuntas.

ISA ANSHAR JUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tuntut Upah Layak, Pekerja Tol Tangerang-Merak Ancam Mogok  

6 Maret 2017

Tol Tangerang-Merak. TEMPO/Tri Handiyatno
Tuntut Upah Layak, Pekerja Tol Tangerang-Merak Ancam Mogok  

Mereka menilai upah tidak layak dan semakin jauh dari pekerja lainnya di bawah Grup Astra.


Sistem Upah Rendah di Indonesia Dikritik Aktivis Buruh Dunia

4 Februari 2016

Sejumlah anggota organisasi buruh dan aktivis menolak rencana pemerintah mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pengupahan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 13 Oktober 2015. TEMPO/Rezki Alvionitasari.
Sistem Upah Rendah di Indonesia Dikritik Aktivis Buruh Dunia

Sekjen Serikat Buruh Sedunia (ITUC) Sharan Burrow menyatakan, pihaknya menolak sistem upah rendah yang terjadi di Indonesia


Karyawan PT Kertas Leces Tuntut Pesangon  

29 April 2014

Pabrik kertas Leces. TEMPO/David Priyasidharta
Karyawan PT Kertas Leces Tuntut Pesangon  

Arham mengatakan ada 984 karyawan yang statusnya tidak jelas sejak November 2011.


Ratusan Buruh Pabrik Gitar Yamaha Terancam Dipecat

20 Oktober 2013

Buruh mendirikan tenda di depan pintu yang di kunci oleh pihak kemanan menuju akses  pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia, di Kawasan Industri PuloGadung, Jakarta, (18/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Ratusan Buruh Pabrik Gitar Yamaha Terancam Dipecat

Sepuluh dari sebelas pengurus Serikat Pekerja Yamaha Musik masuk daftar pemecatan.


Freeport dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan

17 Oktober 2013

ANTARA/Stringer/Spedy Paereng
Freeport dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan

Kedua belah pihak telah menyepakati mayoritas aspek-aspek substansial dalam perundingan pembaharuan PKB kali ini.


Guru SMK Jatim Dilatih Sistem Hubungan Industrial

28 Juni 2013

Maspion. TEMPO/Dwi Narwoko
Guru SMK Jatim Dilatih Sistem Hubungan Industrial

Sistem hubungan industrial penting dipahami agar lulusan SMK langsung siap bekerja di dunia usaha.


Apindo Gugat Uji Materi Peraturan Outsourcing

19 November 2012

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi saat konfrensi press setelah mengadakan diskusi dengan tema
Apindo Gugat Uji Materi Peraturan Outsourcing

Pemerintah lebih mendengar desakan buruh daripada pengusaha.


Mengapa Pengusaha Tak Mau Outsourcing Dihapus?

15 November 2012

TEMPO/Budi Purwanto
Mengapa Pengusaha Tak Mau Outsourcing Dihapus?

'Apa negara kita sudah kelebihan pekerjaan?'


Kadin Anggap Aturan tentang Outsourcing Salah Kaprah

14 November 2012

Ketua Umum KADIN Indonesia, Suryo Bambang Sulisto. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kadin Anggap Aturan tentang Outsourcing Salah Kaprah

Seharusnya bukan kegiatan outsourcing yang dilarang, tetapi praktek penerapannya yang harus dibenahi.


Apindo Siap Dialog Kembali Upah Buruh Bekasi

27 Januari 2012

Sejumlah buruh asal Bekasi berunjuk rasa di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jawa Barat di Bandung, Kamis (19/1). Mereka menuntut Apindo untuk mengikuti besaran UMK wilayah Bekasi yang telah disahkan oleh gubernur. TEMPO/Prima Mulia
Apindo Siap Dialog Kembali Upah Buruh Bekasi

Pemerintah Pusat diminta menjadi mediator