Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bantah Membiarkan Konflik Rumah Ibadah  

image-gnews
Jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah, tetap menggelar kebaktian di lahan kosong di Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Hamluddin
Jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah, tetap menggelar kebaktian di lahan kosong di Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Hamluddin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- KepolisianRImembantah anggotanya melakukan pembiaran ketika massamelakukan penganiayaan dan penyerangan terhadap anggota jemaat yang melakukan ibadah. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas dugaan bahwa anggota Polri hanya diam meski hadir saat massamelakukan kekerasan dan penyerangan pada jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Jejalen Jaya, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pagi ini.

“Tidak benar, fungsi kami mencegah terjadinya konflik horizontal antara massa dan jemaat,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Ahmad saat dihubungi, Ahad, 6 Mei 2012.

Boy menyatakan, setiap anggota kepolisian sudah diberikan perintah untuk melakukan pencegahan terhadap konflik yang sering terjadi mengenai hak guna gedung ibadah. Hal ini juga dinyatakan untuk menjelaskan posisi Polri yang berada netral termasuk dalam konflik GKI Yasmin, Bogor yang belum juga selesai. “Ini masalah petugas Pemerintah Daerah, jadi biar mereka yang selesaikan,” kata Boy.

Polisi yang bertugas, menurut Boy, berusaha untuk menghindari terjadi konflik antar warga yang dapat berakibat jatuhnya korban lebih banyak. Terkait dengan kisruh HKBP Filadelfia, Boy menyatakan, belum menerima laporan secara detil. Ia juga menyerahkan koordinasi ini kepada Polda Metro Jaya untuk memeriksa beberapa dugaan peran polisi dalam kisruh HKBP Filadelfia.

Sebelumnya, Koordinator Eksekutif Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (Kontras), Haris Azhar menyatakan, polisi adalah titik lemah terjadinya penyerangan jemaat HKBP Filadelfia. Peristiwa kekerasan dan penyerangan terhadap jemaat HKBP Filadelfia sudah terjadi berbulan-bulan dan semakin meningkat sejak bulan April 2012, akan tetapi tidak ada tindak antisipasi dari kepolisian setempat. 

Berdasarkan laporan yang diperoleh Kontras setiap ibadah pada hari minggu sejumlah anggota Polsek Tambun bahkan Kepala Polsek Tambun turut hadir di tempat kejadian perkara. Tetapi mereka hanya diam saja dan membiarkan.

Polisi saat ini juga dinilai memiliki double standar. Polisi juga lebih melindungi kelompok-kelompok kuat dan mayoritas. Polisi tidak berada dalam polisi yang netral untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berhadapan dengan kelompok-kelompok tertentu, polisi seolah takut dan diam saja. Hal ini menjadi keprihatinan Kontras terkait dengan gerakan keamanan dan penegakan hukum nasional. Polisi yang menjadi pelaksana fungsi keamanan dan penegak hukum justru tampil sangat meragukan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 12 Januari 2010, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyegel lahan rumah ibadah jemaat HKBP Filadelfia di RT 01 RW 09 Dusun III, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan ini menyebabkan, jemaat HKBP Filadelfia melakukan kegiatan ibadah di trotoar depan pagar lokasi rumah ibadah. 

Penyegelan ini juga dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) Kabupaten Bekasi No.300/675/Kesbangponlinmas/09 pada tanggal 31 Desember 2009 mengenai Penghentian Kegiatan Pembangunan dan Kegiatan Ibadah HKBP Filadelfia. Pada Maret 2010, Jemaat HKBP Filadelfia kemudian mengajukan gugatan terhadap SK Bupati tersebut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bandung. 

PTUN Bandung pada 2 September 2010 akhirnya mengeluarkan putusan melalui putusan nomor 42/G/2010/PTUN-BDG. PTUN mengabulkan gugatan jemaat HKBP Filadelfia seluruhnya, membatalkan SK Bupati, memerintahkan Bupati Bekasi mencabut SK-nya, dan memerintahkan Bupati Bekasi untuk memproses permohonan izin mendirikan rumah ibadah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keputusan yang sama juga diputuskan dalam proses banding ke PTUN DKI Jakarta. Jemaat HKBP Filadelfia kembali menang melalui putusan Nomor 255/B/2010/PT.TUN.JKT, pada 30 Maret 2010. Dua putasan itu yaitu putusan PTUN Bandung dan putusan PT.TUN DKI Jakarta sendiri sudah final dan berkekuatan hukum tetap. 

Akan tetapi, Bupati Bekasi hingga saat ini belum melaksanakan putusan pengadilan. Jemaat HKBP Filadelfia justru semakin mengalami teror gangguan, ancaman, dan intimidasi dari sekelompok massa saat melaksanakan ibadah atau kebaktian. Tindakan massa itu dikabarkan sudah terjadi sejak tahun 2011 dan semakin sering terjadi setiap minggu sejak awal tahun 2012. 

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Seorang pengunjuk rasa memegang poster selama protes menentang aksi main hakim sendiri sampai mati terhadap seorang pria Muslim Tabrez Ansari oleh gerombolan Hindu, di Kolkata, India, 26 Juni 2019. [REUTERS / Rupak De Chowdhuri]
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.


SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, DI Yogyakarta, Minggu (11/2)11 Februari 2018. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan gereja ini. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.


Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berkunjung ke Gedung KPK guna melakukan kerjasama dalam bidang pengawasan pajak Provinsi DKI Jakarta, 25 September 2017. Tempo/Muhammad Irfan Al Amin
Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.


Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Pembentukan Forum Komunikasi Antar Agama dan Suku untuk Rusun Pulogebang pada Senin, 25 September 2017, di Rusun Pulogebang. Pembentukan forum ini dipicu kasus kebaktian Pulogebang. Warga Rusun Pulogebang
Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.


Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .


Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.


Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berkunjung ke lokasi penggusuran di Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta, 19 April 2016. TEMPO/Rezki
Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.


Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang


Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.


Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.