TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan buruh yang tergabung dalam lima aliansi berunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi, Jawa Timur, untuk memperingati Hari Buruh Sedunia, Selasa, 1 Mei 2012. Selain menuntut kesejahteraan buruh, mereka juga memperjuangkan nasib anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kordinator aksi, Helmi Rosyadi, mengatakan sebanyak 98 anggota Satpol PP Kabupaten Banyuwangi masih berstatus tenaga kontrak. Mereka direkrut oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi selama satu tahun untuk mengisi kekurangan personel Satpol PP. Setiap bulan mereka hanya menerima gaji Rp 500 ribu per orang.
Menurut Helmi, kebijakan Pemerintah Banyuwangi tersebut bertentangan dengan SK Gubernur Jawa Timur No. 81 Tahun 2011 yang menetapkan upah minimum kabupaten Banyuwangi tahun 2012 senilai Rp 915 ribu per bulan.
Alasan lainnya, kebijakan tersebut dapat menjadi rujukan bagi pengusaha untuk membayar rendah pegawainya. “Pengusaha akan memberi upah rendah karena Bupatinya saja melanggar UMK,“ kata Helmi.
Helmi mengatakan, anggota Satpol PP yang berstatus kontrak tersebut sering diterjunkan untuk mengamankan aksi buruh sehingga seolah-olah dibenturkan dengan buruh. “Karena itu kami sangat berhati-hati karena nasib buruh dan Satpol PP sama saja,“ ujarnya.
Helmi mendesak DPRD untuk melakukan hak interpelasi kepada Bupati Banyuwangi supaya segera memberikan gaji yang layak kepada anggota Satpol PP, minimal sesuai UMK.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Joni Subagyo, yang memimpin dialog dengan buruh berjanji akan menindaklanjuti aspirasi buruh tersebut dalam waktu tujuh hari. “Kami akan mengkajinya dalam waktu 7x24 jam,“ ucap Joni.
Usai melakukan aksi di gedung DPRD, massa melakukan longmarch ke kantor Bupati Banyuwangi, Kejaksaan, dan kantor Satpol PP.
IKA NINGTYAS