TEMPO.CO, Jakarta - Meski berencana menyidik kasus video porno yang diduga menyeret anggota DPR, polisi ternyata belum mendapatkan video atau gambar porno yang ramai diperbincangkan. Juru Bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan timnya sedang memburu video aslinya. " Kami butuh videonya" kata Saud dalam jumpa pers di kantornya Kamis, 26 April 2012. " Video asli untuk menentukan orang pertama yang menggunggahnya di dunia maya".
Menurut Saud, mengatakan ada kemungkinan video yang beredar adalah rekayasa. Meski begitu, penyebar video tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. " Tapi para pelaku dalam video tidak akan dikenai pidana jika video tersebut sebatas untuk kepentingan pribadi" ujarnya.
Saud menyatakan kepolisian tidak bisa langsung memanggil orang-orang yang diduga terlibat dalam video porno itu. Ia menuturkan kepolisian terus berusaha mencari video asli tersebut. Ia pun mengaku kepolisian memiliki alat pelacak untuk mengetahui waktu pengungghan video itu di dunia maya. Namun demikian, kata Saud, saat ini video tersebut sudah tidak beredar di internet karena sudah dihapus.
Terkait video porno itu, Ketua Badan Kehormatan DPR Muhammad Prakosa menyatakan pihaknya akan memanggil anggota Dewan yang diduga terlibat skandal. Apabila terbukti, pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses Dewan usai.
MARIA YUNIAR
Berita terkait
Situs Kilikitik Pengunggah Video Porno Lenyap
Kominfo: Data Penyebaran Video Porno Sudah Lengkap
Pengunggah Video Porno Dijerat 6 Tahun Penjara
Telusuri Video Porno DPR, Tifatul Cek Alamat IP
Skandal Video Porno Anggota Coreng Muka DPR
Skandal Seks Para Politikus Dunia