TEMPO.CO, Jakarta -Enam belas tahun sejak diresmikan, pelaksanaan otonomi daerah (Otda) dinilai belum berjalan sesuai harapan. Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida, pemerintah belum berhasil membuat desain otonomi daerah ini dengan baik. "Otonomi daerah terbukti belum mampu menciptakan kesejahteraan rakyat melalui perbaikan layanan pemerintahan," ujar La Ode saat dihubungi, Selasa, 24 April 2012.
La Ode mengatakan sejak diresmikan melalui keputusan presiden nomor 11 tahun 1996, belum terlihat perkembangan signifikan pelaksanaan otonomi. Pemerintah pun telah menetapkan peringatan hari otonomi daerah setiap 25 April. Namun sayangnya kata La Ode pelaksanaan otonomi di beberapa daerah berjalan lambat.
Di berbagai daerah, kata La Ode sering terlihat pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum mengembangkan pemerintahan yang melayani. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya peraturan daerah yang tidak pro pembangunan dan pro kesejahteraan yang diputuskan.
Menurut La Ode, agar otonomi daerah berjalan lebih efektif, kementerian dalam negeri harus membuat instrumen penilaian yang terukur. Standar minimal kerja pemda harus dibuat dengan tegas. "Instrumen ini akan memudahkan pemerintah pusat memberikan penghargaan dan sanksi pada setiap daerah." Penilaian kinerja yang ketat, kata La Ode akan mendorong pemda bekerja sungguh-sungguh untuk memenuhi target.
Kementerian Dalam Negeri juga diminta membuat panduan pelaksanaan keuangan dan program daerah sevara terstruktur. Hal ini untuk meminimalisir penyimpangan di tingkat daerah. Kata La Ode, tak bisa dipungkiri, selama ini pemerintah daerah banyak yang gagal mengendalikan keuangan untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat.
Kemendagri, La Ode melanjutkan juga harus sering memberi pengarahan langsung untuk pelaksanaan program pemerintah pusat di daerah. Sehingga efisiensi birokrasi di daerah lebih mudah dicapai. "Sekarang ini koordinasi pusat daerah masih rendah, dan pemerintah pusat terkesan membiarkan penyimpangan di daerah."
Mengenai rencana pembentukan sembilanbelas daerah pemekaran baru yang sudah disetujui DPR menjadi Rancangan Undang-Undang, La Ode berharap bisa melahirkan pemerintah daerah yang kuat. Pemekaran kata dia, merupakan hal yang halal di era otonomi. Namun dia berharap lahirnya daerah baru ini diikuti dengan lahirnya birokrasi yang bersih dan efektif.
Pembentukan daerah otonomi baru ini kata La Ode dimungkinkan untuk memutus rentang kendali birokrasi. Dengan begitu program pembangunan akan lebih cepat dirasakan masyarakat.
IRA GUSLINA SUFA