TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menduga ada provokator pada kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya pada Jumat, 20 April 2012. ”Itu informasi di lapangan,” kata dia di Bandung, Senin, 23 April 2012.
Dia menuturkan informasi yang diperolehnya menyebutkan massa yang mendatangi masjid itu tidak berniat melempari masjid. ”Tapi, ketika pada datang, di belakang tiba-tiba ada provokator yang melempar, terus semuanya terbakar untuk ikut lempar-lemparan, begitu katanya,” kata Heryawan.
”Boleh jadi yang melakukan pelemparan asalnya kan provokator, yang memanas-manasi, tiba-tiba yang lainnya kemudian terprovokasi oleh tokoh tersebut,” kata Heryawan.
Saat ditanya lebih rinci, Heryawan menolak menjelaskan. ”Enggak usah diperpanjang,” kata dia. ”Itu urusan kepolisian.”
Untuk kasus perusakan masjid Ahmadiyah itu, dia menyerahkan penyelesaiannya pada pihak kepolisian. ”Saya menyerahkannya pada kepolisian untuk menyelesaikan itu,” kata Heryawan.
Dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Untuk semua pihak, dia minta jangan mengumbar emosi. ”Harus menahan diri, karena kalau sudah jadi kekerasan, kan urusannya bukan lagi urusan sosial biasa, sudah masuk ranah hukum,” kata Heryawan.
Heryawan mengingatkan semua pihak soal kesepakatan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama soal Ahmadiyah yang melarang penyebarluasan pemahaman agama yang bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam. Salah satu butirnya, kata dia, soal masjid Ahmadiyah sebagai masjid bersama.
”Ketika dinyatakan masjid yang selama ini dikenal sebagai masjid Ahmadiyah menjadi milik bersama, ya sudah menjadi masjid bersama, kan selesai (masalahnya),” kata Heryawan.
Agar tidak berulang, kata dia, semua pihak harus menahan diri dan mengutamakan penyelesaian lewat dialog. ”Semuanya harus diselesaikan dengan dialog dan komunikasi. Oleh karenanya, kita berharap tokoh-tokoh di lapangan, MUI, ormas Islam di lapangan, harus mengarahkan masyarakatnya untuk berlaku toleran, untuk berlaku tidak emosional, untuk berlaku tidak provokatif juga,” kata Heryawan.
Pada Jumat, 20 April 2012, terjadi perusakan masjid Ahmadiyah di Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya. Kasus bermula saat puluhan warga Desa Cipakat mendatangi masjid itu untuk menyerahkan surat pernyataan kepada pengurus masjid itu untuk menghentikan kegiatannya.
AHMAD FIKRI