TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi siap menyalurkan subsidi perumahan bagi pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Subsidi uang muka perumahan akan diberikan kepada 1.500 pekerja dengan besaran masing-masing Rp 2 juta. "Tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran pemberian subsidi bagi pekerja dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam rilisnya, Kamis, 19 April 2012.
Subsidi tersebut akan diberikan dalam bentuk uang muka perusahaan, subsidi koperasi buruh, dan iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja di luar hubungan kerja. Uang muka tersebut hanya diberikan kepada pekerja yang ingin memiliki rumah.
Adapun untuk subsidi koperasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi 250 koperasi khusus pekerja sebesar Rp 20 juta per koperasi. Adapun untuk subsidi iuran Jamsostek di luar hubungan kerja, Kementerian menyiapkan anggaran bagi 8.000 orang yang akan mendapatkan bantuan iuran sebesar Rp 80.000 selama delapan bulan. Subsidi ini diberikan dengan tujuan untuk mengajak pekerja informal agar menjadi peserta Jamsostek.
“Pemberian subsidi ini juga akan dikombinasikan dengan subsidi program yang telah diberikan selama ini,” kata Muhaimin. Ia berharap pemberian subsidi kepada buruh dapat membantu kehidupan para pekerja dan dapat langsung dirasakan manfaatnya.
Muhaimin menjelaskan, program subsidi uang muka perumahan bagi buruh sudah dimulai sejak 2008. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan rumah-rumah pekerja di sekitar kawasan industri.
Tahun ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mulai kembali mengintensifkan program subsidi uang muka perumahan tersebut. Saat ini pemerintah tengah melakukan verifikasi data pekerja penerima subsidi tersebut.
Selain program tersebut, Muhaimin mengatakan dirinya akan mengajak perusahaan-perusahaan swasta untuk turut membantu pembangunan perumahan pekerja di sekitar kawasan industri. Pembangunan rumah susun sederhana sewa maupun rumah susun sederhana milik direncanakan akan diperbanyak di basis-basis industri, seperti di Batam, Jakarta, Surabaya, Medan, Bekasi, dan Tangerang.
“Untuk jangka panjang, pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menjamin standar kehidupan yang layak bagi pekerja dan buruh di sekitar kawasan industri,” kata Muhaimin.
RAFIKA AULIA