TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai alasan yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Utara masuk akal. “Alasan strategis politis dan keamanan masuk akal,” katanya ketika ditemui di kantornya Selasa 17 April 2012. “Tapi perlu ada kajian, ada syarat undang-undang dan persyaratan administratif.”
Menurutnya ide pemekaran provinsi Kalimantan Utara sudah lama ada. Pertimbangan dewan saat itu adalah wilayah Kalimantan Utara yang luas dan posisinya yang berada di perbatasan langsung dengan Malaysia. “Perlu jadi beranda rumah kita,” kata Penerima Bung Hatta Award tahun 2004 ini.
Badan Legislasi DPR sebelumnya telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru yang diusulkan Komisi II DPR. Dalam rancangan itu, Baleg meloloskan 19 daerah, Kalimantan Utara merupakan salah satunya.
Menanggapi pemekaran Gamawan menyatakan Dirjen Otonomi Daerah masih melakukan kajian. “Kalau ini memenuhi syarat dan diperlukan sekali, saya akan bicarakan dengan presiden,” katanya. Ia pun kembali mengingatkan bahwa moratorium masih berlaku. “Kami harus kaji aspek administrasi, geografis dan demografi apa sudah memenuhi syarat.”
Kalimantan Utara berada di sepanjang kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Timur dengan Malaysia. Kondisi pembangunan di kawasan itu dinilai jauh tertinggal dibandingkan kawasan selatan yang merupakan pintu gerbang Kalimantan.
ANANDA PUTRI