TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melansir data bahwa rapat-rapat di Istana Presiden dan Wakil Presiden menghabiskan anggaran Rp 30,18 miliar. Data yang diambil dari rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2012 itu dibantah pihak Istana.
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Djatmiko menjelaskan angka Rp 30,2 miliar merupakan usulan awal. “Setelah kita review tidak segitu. Revisinya jadi sekitar Rp 20 miliar,” kata dia saat dihubungi, Selasa 17 April 2012.
Dana Rp 20 miliar itu dialokasikan sekitar Rp 20 juta untuk setiap satu kali sidang paripurna. Dana digelontorkan untuk anggaran kedeputian persidangan seperti menyiapkan sampai memantau hasil sidang sampai operasional deputi persidangan sendiri. “Bahannya sudah disiapkan oleh tiap kementerian,” kata Djatmiko.
Sesuai jadwal, Presiden setidaknya mengadakan sidang kabinet, baik terbatas atau paripurna, dengan memanggil semua menteri satu hingga dua kali dalam sepekan.
Anggaran terbesar sidang, Djatmiko menjelaskan, dialokasikan untuk reatreat. Rapat besar dengan mengundang semua menteri dan atau para pimpinan daerah ini anggarannya bisa mencapai Rp 1 miliar. "Setahun bisa dua atau tiga kali," kata dia.
ARYANI KRISTANTI
Berita Menarik lain:
Dahlan Iskan Tak Bisa Gantikan RUPS Emiten BUMN
Penyidikan Kasus Angie Segera Dimulai
Pilot Ketiduran, Pesawat Air Canada Nyaris Celaka
Menteri Jero: Sulit Batasi BBM Berdasarkan Mesin
Inilah Situs Portal Pertama Peraih Pulitzer
Tiada Sirine Tsunami di Mentawai
Gempa 8,9 SR di Aceh, Potensi Tsunami
Gempa di Aceh, Tsunami di Kepulauan Andaman
Gempa Aceh Ancam Tsunami di Banyak Negara
Gempa Aceh di Luar Zona Subduksi
Jejak Gempa di Aceh dan Sekitarnya
Gempa Aceh, 60 Tahanan Dilepas