TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga tersangka baru terkait dengan kasus peredaran narkotik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Riau. Juru bicara BNN Komisaris Besar Sumirat mengatakan tiga tersangka itu berperan sebagai kurir pengelola keuangan bisnis narkotik di dalam lapas.
“Mereka pemain besar. Kami tangkap dua hari yang lalu di Pekanbaru,” kata Sumirat saat dihubungi pada Sabtu siang, 7 April 2012. Karena khawatir mengganggu proses penyelidikan, Sumirat tak bersedia menyebut identitas mereka.
Penangkapan tiga tersangka itu merupakan pengembangan penyelidikan jejaring bandar narkotik di dalam Lapas Pekanbaru. “Mereka ditangkap di luar lapas. Mereka bukan narapidana,” kata Sumirat. Saat ditangkap, mereka kedapatan menyimpan sabu asal Malaysia sebanyak 881,4 gram.
Sumirat mengatakan BNN akan menelusuri rekening ketiga tersangka untuk mengetahui ke mana uang hasil bisnis narkotik tersebut dialirkan. Jaringan ini, menurutnya, termasuk jaringan bandar pemain besar. “Mereka main sabu, barangnya dari Malaysia,” katanya.
Dalam sepekan aparat mengamankan 10 orang terkaitdengan jaringan yang sama. Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Di dalam jaringan ini terlibat satu sipir Lapas Pekanbaru. Dia berperan sebagai penghubung bandar di luar lapas dengan yang di dalam. Dia juga berperan menyelundupkan narkotik dari luar ke dalam lapas. “Barang yang dia antar ke dalam lapas itu untuk dipakai tahanan,” kata Sumirat.
Sipir tersebut ditangkap terlebih dahulu bersama tiga narapidana lainnya pada Senin 2 April 2012 lalu. Mereka ditangkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan BNN dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Berita penangkapan itu heboh karena Wakil Menkumham Denny Indrayana, yang turut serta dalam inspeksi, dikabarkan menampar seorang sipir. Kabar itu dibantah oleh Denny.
Sumirat mengatakan aparat masih terus memburu orang-orang yang terkait dengan jejaring peredaran narkotik dalam lapas tersebut. Ia mengatakan berita di media terkait dengan insiden penamparan sipir ini sedikit mengganggu penyelidikan. “Seharusnya penyelidikan itu sunyi dan cepat. Yang terlibat jadi tiarap semua,” katanya.
ANANDA BADUDU
Berita Terkait
Denny Indrayana Boleh Sidak Setelah MoU BNN Beres
Menteri Amir Minta BNN Setor Data Kebobrokan Lapas
BNN Incar Dua Sipir Narkoba di Lapas Pekanbaru?
MoU Kementerian Hukum dan BNN Akan Diaktifkan Lagi
Menteri Amir: Wamen Denny Tahu Apa yang Dikerjakan
Menteri Amir: Saya Masih Butuh Denny
SBY Dinilai Perlu Turun Tangan Soal Amir-Denny