Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Dinilai Perlu Turun Tangan Soal Amir-Denny

image-gnews
Amir Syamsuddin (kanan) dan Denny Indrayana. TEMPO/Imam Sukamto
Amir Syamsuddin (kanan) dan Denny Indrayana. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta turun tangan menyelesaikan kontroversi dugaan insiden penamparan dalam inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dengan tim Badan Narkotika Nasional di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Riau, Selasa, 3 April 2012 dinihari. "Presiden menjadi wajib melakukan intervensi kalau menterinya sudah salah fokus," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar kepada Tempo, Kamis, 5 April 2012.

Yang dimaksud salah fokus oleh Zainal adalah reaksi Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Karena adanya isu penamparan di balik sidak wakil menterinya, ia melarang Denny melanjutkan sidak-sidak lain ke lembaga-lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia. Dan yang lebih keliru lagi, menurut Zainal, adalah upaya Menteri Amir yang membentuk tim pencari fakta insiden penamparan dalam inspeksi mendadak (sidak) itu.

Padahal, dia melanjutkan, agenda pemberantasan mafia ini merupakan agenda Presiden SBY yang harus dijalankan para menteri-menterinya. "Seorang wakil menteri bekerja melawan mafia dan menterinya salah fokus. Kalau begini, SBY yang punya peluang dan wewenang meluruskan menterinya," kata dia. "Dia yang paling berhak bilang, Pak Menteri kalau buat TPF untuk perbaikan lapas dan pemberantasan mafia narkoba saja."

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM ini pun mengingatkan isu perpecahan dua pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM ini harus segera diredam. Selain merugikan internal Kementerian, kerugian besar akan menimpa Presiden SBY. "Ujungnya yang paling dirugikan adalah Presiden. Karena dia punya PR besar (pemberantasan mafia) dan dia tumpahkan kepada Kementerian. Kalau menteri dan wakilnya begini, bagaimana kinerja kementeriannya," kata dia.

Kasus bermula kala Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama tim Badan Narkotika Nasional, yang dipimpin Brigadir Jenderal Benny Mamoto, melakukan inspeksi mendadak pada Selasa, 3 April 2012 dinihari, di penjara Pekanbaru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat inspeksi itu, Denny disebut menampar Darso Sihombing, sipir penjara. Sang petugas ditampar karena terlalu lama membukakan pintu, meskipun sudah ada instruksi dari Kementerian dan Badan Narkotika Nasional. Denny sendiri telah membantah melakukan penamparan ini.

MUNAWWAROH

Berita Terkait
Dalih PKS Bertahan di Koalisi

PKS: Banyak Pengincar Posisi Menteri

Denny Indrayana Jadi Tumbal?

Ujung Sepak Terjang Denny Indrayana

Istana Beri Isyarat Perombakan Kabinet

Benarkah Satu Kursi Menteri Asal PKS untuk Golkar?

Denny Indrayana dan Kontroversinya

Serunya Perdebatan #tamparsipir Denny di Twitter

Begini Isi Perjanjian SBY-Parpol Koalisi

Isyarat Rombak Kabinet dari Istana

Pendukung Denny Indrayana Muncul di Facebook

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

38 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.


Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

38 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.


Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

41 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa. TEMPO/Imam Sukamto
Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.


PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

42 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK


Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

42 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

Kabiro hukum MK Fajar Laksono memastikan gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta belum diputus


PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

43 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Koalisi Pemilu Bersih memakai topeng bergambar Joko Widodo, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman dan Hasyim Asy'ari saat menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Aksi tersebut menyikapi hilangnya marwah, etika, serta integritas KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu usai putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/M Taufan Rengganis
PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

PTUN menolak permohonan intervensi Denny Indrayana cs yang akan melawan gugatan Anwar Usman, yang mau jadi ketua MK lagi.


Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

45 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

Denny Indrayana mengatakan film dokumenter Dirty Vote ini sekaligus menguatkan keresahan publik sejak lebih dari satu tahun belakangan.


Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

45 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup


Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

47 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, sengaja tak menghadiri sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru Rp500 miliar dan memilih ke Australia


Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

49 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming, mengenakan pakaiat adat Klungkung Bali untuk menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana
Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

Polemik Pemilu 2024 menjadi rumit dalam beberapa bulan terakhir. Apa peran Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru hingga keriuhan belum selesai.