Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Para Sipir Pemain Obat Berbahaya

image-gnews
KAKEK DISIDANG - Hasin (kiri), kakek berusia 68 tahun saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, Kamis (8/3). Hasin yang mengaku tak sengaja menebang pohon jati Perhutani untuk bahan bakar memasak didakwa mencuri kayu dan divonis penjara 2,5 bulan. Hasin sudah rabun dan kemampuan pendengarannya berkurang. TEMPO/Ishomuddin
KAKEK DISIDANG - Hasin (kiri), kakek berusia 68 tahun saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, Kamis (8/3). Hasin yang mengaku tak sengaja menebang pohon jati Perhutani untuk bahan bakar memasak didakwa mencuri kayu dan divonis penjara 2,5 bulan. Hasin sudah rabun dan kemampuan pendengarannya berkurang. TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mengakui untuk mengatasi peredaran narkoba dalam Lapas dan Rutan harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif. Hal itu dikatakan ketika penandatanganan MOU antara BNN dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan pada 6 Desember 2011.

8 Maret 2011
DITANGKAP : CE, sipir Lapas Kelas II A Narkotika Banceuy
BARANG BUKTI : 2,5 gram sabu-sabu dan merangkap sebagai kurir sabu di penjara

9 MAret 2011
DITANGKAP : Kepala LP Narkotika di Nusakambangan Marwan Adli, dan dua orang anggota staf LP, Fob Budhiyono dan Iwan Syaefuddin. Marwan divonis 13 tahun

7 April 2011
DITANGKAP : Agus Salim, petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemuda Tangerang, Kota Tangerang
BARANG BUKTI : 10 paket sabu seberat 3 gram, alat isap bong, timbangan elektrik, 17 telepon seluler, 1 televisi, dan 2 pengeras suara.

28 Mei 2011
DITANGKAP : Abdullah Ambari (31), sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Jambi BARANG BUKTI : Ketika ditangkap ditemukan bong.

8 Desember 2011
DITANGKAP : SI, Sipir Lapas Kelas I Surabaya Prorong, Sidoarjo.
BARANG BUKTI : 10,37 gr sabu.

Desember 2011
DITANGKAP : FA sipir penjara di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur.
BARANG BUKTI : Terlibat jaringan narkotika di dalam penjara.

18 Januari 2012
DITANGKAP : Hairul Fajri Alias Hairul (25) sipir Lapas Amuntai
BARANG BUKTI : Membawa sabu yang dialamatkan kepada napi setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

24 Januari 2012
DITANGKAP : Nanang, petugas sipir Lembaga Pemasyarakat Ketapang
BARANG BUKTI : Positif menggunakan narkoba dan terlibat dalam jaringan narkoba yang pernah ditangkap Polres Ketapang

28 Februari 2012
DITANGKAP : Tiga orang petugas sipir Rutan Kelas IIA Pontianak ditangkap.
BARANG BUKTI : Bekerja sama dengan tahanan narkoba asal Malaysia yang mengedarkan sabu dari Malaysia.

7 Maret 2012
DITANGKAP : Sipir Rutan Pakjo Palembang
BARANG BUKTI : Membawa paket sabu dan tiga butir ekstasi

3 April 2012
DITANGKAP : Satu orang sipir lembaga pemasyarakatan Pekan Baru, Riau.
BARANG BUKTI : sekitar 800 gr sabu Diolah berbagai sumber

SUMBER DIOLAH TEMPO

Berita Terkait
Kata DPR Soal Denny dan Penamparan di Lapas
Tiga Napi Lapas Pekanbaru Diduga Jaringan Malaysia

Diduga Ditampar Denny, Petugas Lapas Ikhlas

Dirjen Pemasyarakatan Panggil Kalapas Pekanbaru

Kronologi 'Pemukulan' Versi Denny Indrayana 
Denny: Masak Tampang Seperti Saya Mukul dan Nampar Orang

Napi dan Sipir Lapas Pekanbaru Diduga Pengedar Narkoba
Kronologi Denny Tampar Petugas Lapas Versi Agun 
Pimpinan DPR Tak Percaya Denny Tampar Petugas LP  
Kronologi Denny ke Lapas Pekanbaru Versi BNN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

3 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

3 hari lalu

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.


Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.


Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.


Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

3 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.


Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

9 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.


Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

12 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

19 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

20 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.


Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

19 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.