TEMPO.CO , Jakarta:Beberapa kali Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kena ‘serangan’ baik dari politikus Senayan maupun sejumlah pihak. Terakhir, ia dituduh menampar seorang sipir penjara. Denny membantahnya, namun ia dilaporkan ke polisi. Berikut beberapa kontrioversi Denny Indrayana.
Januari 2010
Denny menggerebek ruang tahanan mewah Artalyta Suryani, terpidana kasus suap terhadap jaksa, di Rutan Pondok Bambu.
9 Juli 2010
Lewat pesan pendek, Denny menyebar informasi ke media bahwa Presiden Yudhoyono menegur Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri karena dinilai tak tegas menerangkan kasus mafia hukum dan rekening gendut sejumlah perwira polisi di Istana Negara.
November 2010
Politikus Golkar Bambang Soesatyo menuding Denny mengarahkan kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan ke grup usaha Bakrie.
Februari 2011
Sejumlah politikus di DPR, seperti Edison Betaubun dan Aziz Syamsuddin dari Golkar, meminta polisi menyelidiki pertemuan Gayus Tambunan dengan Denny dan Mas Achmad Santosa di Singapura.
30 Oktober 2011
Remisi Hukuman Koruptor dan Teroris
Denny Indrayana selaku Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan tengah mengkaji ulang remisi hukuman tahanan korupsi dan terorisme. Menurut Denny, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. "Jadi pesan efek jeranya juga harus ditingkatkan," kata dia.
Saat Rapat kerja Komisi Hukum DPR November 2011 Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsuddin menegur Denny kala berbisik dengan Menteri Amir Syamsuddin."Denny, Anda jangan bisik-bisik. Jangan pakai gaya LSM Anda. Di sini ada aturan," kata Aziz, tegas. "Jangan cengengesan. Maaf, Anda tidak ganteng. Saya bisa minta Anda keluar dari forum ini," kata politikus Partai Golkar itu.
8 Februari 2012
Kunjungan Sel Nazaruddin
Denny membongkar pertemuan rahasia antara Nazaruddin, dan kakaknya, M. Nasir, di Rumah Tahanan Cipinang. Ia memergoki Nasir ketika jam menunjukan pukul 23.00. Selain kunjungan diluar jam besuk, Denny mempermasalahkan ikut sertanya Djufri Taufik dan Arief Rachman sebagai pengacara Rosa yang menemui Nazar. Dia menganggap kedatangan Nasir dan dua pengacara itu merupakan kepentingan pribadi, bukan urusan dinas sebagai anggota Komisi Hukum DPR.
8 Maret 2012
Kewenangan KPK
Denny Indrayana tak sependapat dengan Komisi Hukum DPR yang mewacanakan revisi Undang-Undang KPK. Wacana DPR kepada KPK untuk menghapus kewenangan penindakan, penyadapan dan pencegahan. "Kalau nanti pembahasan (rancangan UU KPK) arahnya mengurangi kewenangan KPK, sebaiknya ditinjau ulang karena kita butuh KPK yang kuat," ujarnya.
Begitu masuk ke lingkaran elite kekuasaan, Denny Indrayana tak berhenti menggebrak. Mulai sejak menjabat Sekretaris Satuan Tugas Antimafia Hukum hingga menduduki kursi Wakil Menteri Hukum dan HAM, nama dan foto dosen Fakultas Hukum UGM ini kerap menghiasi media dengan berbagai sepak terjangnya. Barangkali karena itu pula, tak sedikit kalangan yang memusuhinya. Aksinya yang terakhir, yakni melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Penjara Kelas IIA di Pekanbaru, Riau, 20120, menuai ganjalan bagi dirinya.
EVANS | DIOLAH TEMPO
Berita Terkait
Kronologi "Pemukulan" Versi Denny Indrayana
Denny Akan Dilaporkan ke Polisi
Kata DPR soal Denny dan Penamparan di Lapas
Gamawan Pecat 4 Kepala Daerah Pekan Ini
Politikus Senayan Rame-rame 'Serang' Denny Indrayana