TEMPO.CO, Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan Aceh memastikan surat suara dan alat perlengkapan untuk hari pencoblosan pemilihan kepala daerah Aceh sedang didistribusikan. “Sebagian surat suara sudah masuk ke daerah kabupaten/kota, sebagian lagi sedang dibawa,” kata anggota Komisi, Robby Syahputra, kepada Tempo, di Banda Aceh, Rabu, 4 Maret 2012.
Kertas suara dan kelengkapan administrasi lainnya dikawal ketat pihak kepolisian saat didistribusikan ke beberapa lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pilkada Aceh. Pihak Komisi juga telah berkoordinasi dengan kepala daerah tingkat I dan II, polisi, dan TNI agar proses pendistribusian ke wilayah yang sulit dijangkau tidak terhambat.
Robby mengatakan surat suara tidak mungkin dipalsukan karena ada tanda pengaman di kertas tersebut. “Tanda titik pengamannya tidak diketahui publik, dan kalau ada pemalsuan kertas suara akan diketahui,” ujarnya.
Pilkada Aceh akan digelar serentak di tingkat provinsi dan 17 kabupaten/kota, dari 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh pada 9 April mendatang. Enam kabupaten/kota belum melaksanakan pilkada untuk pemilihan bupati/wakil bupati karena belum waktunya. Mereka hanya menggelar pilkada untuk memilih gubernur. Daftar pemilih tetap yang tercatat 3.244.729 orang, yang akan memberikan suara mereka di 9.768 tempat pemungutan suara.
Sebelumnya, Kepala Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Gustav Leo mengatakan polisi mengerahkan sebanyak 8.766 personel kepolisian, atau dua pertiga dari kekuatan polisi di Aceh, untuk mengamankan pemilihan. Aparat kepolisian dibantu oleh 1.700 personel TNI dan 21 ribu pasukan Perlindungan Masyarakat. “Kepolisian Aceh juga didukung 720 personel Brimob dari Mabes Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pilkada Aceh, Nyak Arief Fadillah, mengatakan kasus kekerasan yang terjadi sepanjang proses pemilihan kepala daerah Aceh sulit ditelusuri. “Banyak laporan yang masuk soal kekerasan, tapi kami sulit melakukan penelusuran karena tidak lengkap dengan alat bukti dan saksi-saksi yang melihat langsung,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kampanye, misalnya, mulai 22 Maret 2012, pihaknya telah menerima laporan 57 kasus intimidasi dan kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan kampanye, yang dimulai 22 Maret 2012, yakni gesekan antarpendukung calon gubernur dan bupati/wali kota. Laporan yang masuk umumnya menjurus ke perbuatan kriminal dan ditangani pihak kepolisian. “Dari laporan yang masuk, sebagian besar tak ada bukti untuk ditelusuri. Saksi sulit dicari,” ujar Nyak Arief.
Polisi juga mengakui soal hambatan tersebut. “Sebagian kasus masih kami telusuri dan kami kembangkan. Setelah selesai nanti akan diumumkan ke publik,” ujar juru bicara Polda Aceh, Komisaris Besar Gustav Leo.
ADI WARSIDI