TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan voting soal kenaikan harga bahan bakar minyak di Rapat Paripurna DPR besok harus terbuka. Berdasarkan tata tertib di Dewan, voting soal kebijakan seperti ini tak boleh tertutup.
"Ini soal kebijakan. Kalau kebijakan, berdasarkan tata tertib, ya, harus terbuka. Kecuali keputusan soal pemilihan orang," ujarnya kepada wartawan di kantor DPP PDI Perjuangan, Kamis, 29 Maret 2012. Menurut rencana, dalam rapat paripurna besok DPR akan mengesahkan APBN Perubahan 2012. Namun, hingga saat ini sejumlah masalah masih belum selesai dibahas.
Dalam opsi APBN Perubahan yang diajukan pemerintah, subsidi BBM, LPG dan BBN hanya diberikan sebesar Rp 137,4 triliun. Konsekuensinya, Pasal 7 ayat 6 Undang-Undang APBN 2012 yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM harus dihapus. Namun, pemerintah mengajukan anggaran sebesar Rp 30,6 triliun untuk kompensasi kenaikan BBM. Dari anggaran itu, sebesar Rp 25,6 triliun akan digunakan untuk kompensasi berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat, sedangkan sisanya untuk subsidi transportasi.
Paripurna sendiri rencananya akan memutuskan soal nasib Pasal 7 ayat 6 ini. Partai-partai yang berkoalisi dengan pemerintah menyatakan sepakat dengan pencabutan Pasal 7 ayat 6. Di sisi lain, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Hanura memutuskan untuk menolaknya.
Sejumlah partai mengusulkan agar dalam rapat paripurna besok voting dilakukan secara tertutup. Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan partainya meminta agar voting dilakukan tertutup. Alasannya, keputusan soal ini akan menjadi sorotan masyarakat luas.
Menanggapi Priyo, Ahmad Basarah mengingatkan bahwa voting secara tertutup bertentangan dengan tata tertib DPR. Oleh sebab itu, PDI Perjuangan akan menentang usulan ini. "Kalau begitu, kami akan lawan. Sikap kami tetap terbuka," ujarnya.
FEBRIYAN