TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyentil Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi soal ancaman memecat kepala daerah yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Menurutnya, Gamawan juga pernah menolak kenaikan BBM saat menjadi Gubernur Sumatera Barat.
"Tidak ada aturan main yang memberikan legitimasi kepada Mendagri untuk memecat. Pada 2005, ketika menjadi Gubernur Sumatera Barat, (dan) ketika kenaikan BBM, juga melakukan tindakan yang sama," ujarnya kepada wartawan di gedung MPR/DPR, Rabu 28 Maret 2012.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kemarin mengultimatum kepala daerah yang ikut berdemo menolak kenaikan harga BBM. Sejumlah kepala daerah yang mengikuti demo antikenaikan BBM di antaranya Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH dan Wakil Wali Kota Solo FX Hadi Rudiyatmo.
Pramono menuding apa yang dilakukan Gamawan ini tak konsisten. Menurutnya, pada 2005 Gamawan bahkan pernah menandatangani surat penolakan kenaikan harga BBM saat menjadi Gubernur Sumatera Barat. "Gamawan melakukan tanda tangan di depan anggota Dewan ketika diminta anggta DPRD Sumatera Barat," ujarnya.
Menurut Pramono, keikutsertaan sejumlah kepala daerah dalam demo sebagai hal yang wajar. Ia mengatakan, sebagai negara demokratis, demonstrasi merupakan penyaluran aspirasi yang sah. Ia juga mengatakan sanksi seperti yang diutarakan oleh Gamawan juga tak akan berpengaruh kepada para kepala daerah itu.
"Ini negara demokrasi. Ketika ada sanksi dan sebagainya tentu tidak akan mempengaruhi kepala daerah, dari mana pun, nggak hanya PDI Perjuangan," ujarnya.
FEBRIYAN