TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Kabupaten Blitar segera membangun tiga jalan menuju kawasan puncak Gunung Kelud. Pembangunan ini untuk menunjang keinginan mereka kembali menguasai kawasan puncak Gunung Kelud.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Guntur Wahono, Senin, 19 Maret 2012, mengatakan jalan menuju puncak Kelud akan dibangun melalui tiga jalur, yaitu jalur Tulung, Kecamatan Gandusari; dari Karang Rejo, Kecamatan Garum; dan dari Sumber Asri, Kecamatan Nglegok.
"Dananya kita sudah siap, bahkan sudah dimulai dibangun, tapi dihentikan oleh Kediri dengan alasan itu masuk wilayah mereka," kata Guntur Wahono. Blitar mendesak keberadaan Gunung Kelud dikembalikan ke Blitar untuk melanjutkan pembangunan jalan menuju kawasan puncak Gunung Kelud.
Selama ini, puncak Kelud hanya memiliki satu jalur jalan, yaitu melalui Kabupaten Kediri. Satu-satunya jalan yang dimiliki Kediri inilah yang menjadi satu dari beberapa alasan keluarnya SK Kepemilikan Kelud, yang diberikan kepada Kabupaten Kediri.
Guntur menambahkan, Pemerintah Kabupaten Blitar sebenarnya sangat terbuka terkait proses pengelolaan pariwisata Gunung Kelud. Bahkan Blitar beberapa kali minta dilakukan penandatanganan MoU antara Blitar dan Kediri. Namun MoU itu tak pernah dilakukan dan tiba-tiba keluarlah SK Gubernur Nomor 188/133/KPTS/013/2012 yang menyatakan Kelud sah milik Kabupaten Kediri.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo sendiri meminta keluarnya SK ini tak dinilai berlebihan. "Silakan dirembuk enaknya bagaimana, ini kan sama-sama Jawa Timur," kata Soekarwo. Dia juga meminta warga Blitar melakukan gugatan terkait SK yang telah dia tanda tangani tersebut.
FATKHURROHMAN TAUFIQ