Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Perokok Marak, Pemerintah Kurang Perhatian

image-gnews
Ilham sudah merokok sejak usia 4 tahun. TEMPO/Ranumata Aziz
Ilham sudah merokok sejak usia 4 tahun. TEMPO/Ranumata Aziz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Jumlah anak-anak yang menjadi perokok terus meningkat. Bahkan banyak anak yang telah kecanduan rokok. Seperti yang dialami oleh IL, bocah 8 tahun dari Sukabumi, yang teradiksi rokok atau kecanduan merokok. Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait hal tersebut terjadi karena masih kurangnya perhatian pemerintah untuk menjauhkan anak dari rokok. "Harus ada political will dari pemerintah untuk benar-benar melindungi anak-anak dari adiksi rokok," ujarnya dalam siaran pers, Rabu 14 Maret 2012.

Apalagi saat ini jumlah anak yang merokok di Indonesia semakin besar. Data Susenas 1995, 2001, 2004 dan Riskesdas 2007 menunjukan prevalensi perokok anak usia 10- 14 tahun meningkat 6 kali lipat sejak tahun 1995 hingga tahun 2007. Pada tahun 1995 jumlah anak perokok hanya sekitar 0,3 persen atau sekitar 71 ribu, namun pada 2007 melonjak menjadi 2 persen atau menjadi 426 ribu anak. "Masalah anak kecanduan rokok di Indonesia sudah siaga satu," kata Arist.

Kasus bocah IL ini serupa dengan kasus AL, bocah dari Sumatera Selatan yang juga kecanduan merokok. Menurut Arist, fenomena ini seperti gunung es, terlihat sedikit di puncak tapi sebenarnya di bagian dasarnya sangat banyak. "Karena itu, kehadiran regulasi pengendalian tembakau di Indonesia sudah sangat mendesak tidak bisa ditawar-tawar lagi,"

Karena itu, Komnas Anak mendesak agar RPP Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang merupakan mandat Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, harus segera disahkan untuk melindungi hak kesehatan masyarakat. "Atau generasi mendatang akan menanggung beban penyakit dan ekonomi akibat teradiksi rokok,"kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menambahkan, pemerintah dan para pembuat kebijakan di semua tingkat harus berdiri di sisi anak-anak Indonesia untuk menghadapi agresifitas industri rokok dalam memasarkan produk adiksinya melalui iklan, promosi dan sponsor di semua media dan tempat. "Jangan biarkan anak-anak dan para orang tua menghadapi sendiri “peperangan ini”, karena ini adalah tanggungjawab pemerintah,"ujarnya.

MUNAWWAROH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

39 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.


Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung antre untuk memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu, 23 April 2023. Memanfaatkan libur Idul Fitri 1444 H, Puluhan ribu masyarakat memadati Taman Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.


Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Personel band Dewa 19 Ahmad Dhani (kanan) dan Andra Ramadhan (kiri) tampil saat konser di Padang, Sumatera Barat, Sabtu 5 November 2022. Konser dalam rangka 30 tahun berkarya Dewa 19 tersebut membawakan 30 lagu populer mereka di 30 kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.


Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.