TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita tua yang diduga ibu Hendi Suhartono, terdakwa kasus terorisme bom buku, mendadak histeris saat anaknya divonis selama 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Jangan tinggalkan Ibu," kata ibu Hendi sambil terisak di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 5 Maret 2012.
Majelis hakim memutuskan Hendi, anak buah Pepi Fernando, terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. "Majelis memutuskan hukuman 12 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Encep Yuliadi. (Baca:Divonis 18 Tahun Penjara, Pepi Fernando Senyum)
Sesaat setelah pembacaan putusan itulah, ibunda Hendi yang duduk di tempat duduk peserta sidang menangis histeris. Wanita yang mengenakan baju dan jilbab ungu ini menangis di barisan paling depan. Hendi tak sempat memeluk wanita itu karena langsung digiring satuan Brigadir Mobil yang mengawalnya. (Baca:Terdakwa Kasus Bom Buku Divonis 12 Tahun)
Hendi terbukti melanggar Pasal 15 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Putusan dari majelis hakim ini lebih ringan daripada tuntutan 15 tahun penjara dari jaksa penuntut umum.
Namun, majelis hakim menganggap Hendi sopan selama persidangan dan masih muda. Akan tetapi, Hendi dinilai memiliki peran besar dalam kasus bom buku. Hendi terbukti ikut serta merakit bom bersama Pepi Fernando dan kelompoknya. Hendi juga terbukti sebagai eksekutor yang meletakkan bom di Puspitek dan Gereja Christ Cathedral, Serpong, Tangerang, Banten.
Dalam peristiwa bom buku, Hendi, lulusan S1 UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Fakultas Usluhuddin, Jurusan Filsafat, ini juga bertugas membuat kata pengantar pada buku-buku yang dikirimkan ke Ulil Absar Abdala, Ahmad Dhani, dan Gories Mere.
Hendi yang bekerja sebagai wiraswasta di percetakan sablon di Batu Tapak ini juga bertugas mengirimkan dua paket buku berisi bom ke kantor pos Bogor.
Pada 15 Maret 2011, Hendi memantau hasil kerjanya itu melalui televisi. Dia menyaksikan bom yang dikirim ke tempat Ulil Abshar Abdala meledak dan menimbulkan korban. Bom itu melukai tangan anggota polisi. Hendi juga memantau bom yang dikirim untuk Kepala Badan Narkotika Nasional, Gories Mere.
FRANSISCO ROSARIANS