TEMPO.CO, Bandung - Satu dari tiga orang dosen bergelar doktor yang dikenai sanksi oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung karena kasus plagiat mengaku teledor. "Tidak ada unsur kesengajaan pencontekan tanpa sumber," kata Cecep Darmawan lewat pesan pendek kepada Tempo, Jumat malam 2 Maret 2012.
Menurut Cecep, masalah itu berawal dari catatan kaki pada naskah ajuannya untuk meraih jabatan guru besar dua tahun silam. Karya tulis itu dibuat dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Tebalnya 18 halaman.
Pada sebagian kecil alinea dalam naskah berbahasa Inggris, kata Direktur Kemahasiswaan UPI itu, ada catatan kaki sumber kutipan yang luput dimasukkan. "Padahal di naskah aslinya lengkap," kata dia.
Penulisan itu dibantu seorang kawannya yang menerjemahkan naskah dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris. Adapun sebagian besar kutipan, ujar dia, sudah sesuai kaidah.
Namun, sidang Senat Akademik UPI hari ini tetap memutuskan Cecep dan dua orang doktor lainnya menjiplak. Sanksi kesalahan itu berupa penurunan pangkat dan jabatan, serta menggugurkan kenaikan promosi guru besar ketiganya.
"Saya ikhlas apa pun kuputusannya. Mudah-mudahan itulah yg terbaik," katanya. Cecep pun meminta maaf kepada semua pihak.
ANWAR SISWADI