TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyayangkan pengrusakan yang terjadi di ruangan Sutan Bhatoegana. "Ini tidak bisa dibenarkan," kata Priyo di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 29 Februari 2012.
Menurut Priyo, setiap anggota Dewan seharusnya dilindungi keamanan dan kenyamanannya. "Saya meminta Pak Soetan bersabar," ujarnya. Jika persoalan ini menyangkut internal Partai Demokrat, Priyo memilih untuk tidak berkomentar.
Kemarin, ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, dirusak oleh beberapa orang. Empat orang datang ke lantai 9 Fraksi Partai Demokrat. Salah satunya diduga Muhammad Nasir, kakak kandung Muhammad Nazarudin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet. Dua orang masuk ke ruangan Sutan Bhatoegana dan seorang menunggu di depan lift. Di ruangan hanya ada staf Sutan.
Kedua orang yang masuk diketahui bernama Akbar dan Hasyim, sedangkan Nasir masuk ke ruangan Jhonny Allen Marbun yang persis berlokasi di depan ruangan Sutan Bhatoegana. Ruangan Sutan diapit oleh ruang kerja Max Sopacua dan M. Azhari. Mereka merusak sejumlah barang di ruangan seperti komputer dan printer. Diduga pengrusakan ini karena masalah utang.
I WAYAN AGUS PURNOMO