TEMPO.CO, Banyuwangi -- Sebelas pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja. PNS tersebut dirazia saat sedang asyik berbelanja di supermarket dan warung makanan saat jam kerja.
Razia Satpol PP tersebut berlangsung Selasa pagi, 28 Februari 2012, hingga siang hari. Satpol PP mendatangi sejumlah supermarket dan warung makanan di pusat Kota Banyuwangi.
Kepala Subbagian Tata Usaha Satpol PP Banyuwangi, Agus Wahyudi, mengatakan anggotanya menemukan dua PNS yang sedang berbelanja di supermarket. Lima PNS terjaring saat sedang makan di warung, sedangkan PNS lainnya dirazia saat berada di kantor Pegadaian.
Menurut Agus, PNS dilarang berkeliaran di luar kantor saat masih jam kerja, yakni antara pukul 07.00-16.00 WIB. "Kalau keluar kantor harus mengantongi surat izin dari atasannya," kata dia kepada wartawan, Selasa, 28 Februari 2012.
Agus menjelaskan, razia PNS tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dari masyarakat yang mengeluhkan banyaknya PNS yang berkeliaran di luar kantor saat jam kerja.
Kepala Subbidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah Banyuwangi, Muhammad Hariyadi, mengatakan, seluruh PNS yang dirazia tersebut akan dilaporkan secara tertulis kepada Sekretaris Daerah (Sekda). "Nanti Sekda yang memberi sanksi," katanya.
Selain berhasil merazia PNS, Satpol PP juga menjaring 12 pelajar SMP dan SMA yang bolos sekolah di area gedung olahraga (GOR) Tawang Alun. Para pelajar tersebut kemudian diserahkan ke sekolah masing-masing untuk mendapat pembinaan lebih lanjut.
IKA NINGTYAS