TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan Musliar Kasim menyatakan, guru honorer yang ingin diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil harus mau ditugaskan di daerah. "Kalau diangkat jadi PNS harus mau didistribusikan ke daerah," kata Musliar saat dihubungi Tempo, Minggu 26 Februari 2012.
Musliar menjelaskan, guru honorer yang diangkat menjadi PNS belum tentu mengajar di sekolahnya. Selama ini banyak guru honorer berpikir bahwa setelah diangkat menjadi PNS, mereka akan tetap bertugas di sekolah yang sama. "Ini yang harus diluruskan," ujarnya. Diakui Musliar ada guru yang tetap mengajar di sekolah yang sama, tetapi itu sangat jarang.
Menurut pengamatan Musliar, selama ini kebanyakan guru PNS mengajar di kota dan jarang sekali ada yang mau mengajar di daerah. "Untuk itu mereka harus mau mengajar di sekolah-sekolah daerah terpencil. Biar tidak terjadi penumpukan di kota saja," ujarnya.
Pengangkatan guru honorer menjadi PNS melalui uji kompetensi. "Guru honorer harus melakukan tes kompetensi. Dari tes itu terlihat sejauh mana kemampuan guru honorer tersebut," kata Musliar. Sesuai dengan kesepakatan di DPR mengenai uji kopetensi dilakukan secara bertahap. "Tidak semua guru, hanya 30 persen dari guru honorer, katanya.
Pekan lalu ribuan guru honorer berdemonstrasi di depan Istana Negara, mendesak pemerintah segera mengesahkan UU Pengangkatan Tenaga Honorer. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrian Pasha, saat ini pemerintah sedang memformulasikan rancangan undan-undang tersebut. Pembahasannya dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara bersama sejumlah kementerian terkait.
AFRILIA SURYANIS