TEMPO Interaktif, Kupang - Nur Aeni, 48 tahun, pekerja seks komersial (PSK) di Karang Dempel, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 25 Februari 2012, ditemukan tewas di kamar Nomor 24, Blok Citra. Kondisinya mengenaskan karena terdapat luka di leher bekas digorok.
Korban ditemukan temannya, Yanti, yang menghuni kamar Nomor 25 di blok tersebut sekitar pukul 08.00 WITA. Yanti merasa heran karena televisi di kamar korban terus menyala. Yanti memutuskan masuk ke kamar tersebut dan menemukan korban terkapar di lantai kamarnya dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Yanti sempat syok setelah melihat luka gorokan di bagian leher korban hingga nyaris putus.
Koordinator di lokasi prostitusi yang dikenal dengan sebutan lokalisasi KD itu, Ani, menjelaskan korban seharian tidak menerima tamu. Korban terlihat sehat karena masih sempat bercerita dengan teman-temannya di blok tersebut.
Wanita asal Tulungagung, Jawa Timur, itu diketahui baru bekerja setahun di lokalisasi itu. "Setahu saya, dia tidak menerima tamu,” katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Alak, Ajun Komisaris Osias Ngili, mengatakan belum mengetahui motif pembunuhan itu. Namun polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti seprei, baju, dompet, buku register, serta buku rotasi milik pengelola lokalisasi.
Polisi juga mengamankan tiga orang sekuriti, pengelola lokalisasi, dan lima orang PSK yang berada satu blok dengan korban untuk diperiksa sebagai saksi. "Barang bukti dan saksi sudah kami amankan,” ujarnya.
Sementara itu mayat korban telah dievakuasi dan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Johanes Kupang untuk selanjutnya akan dilakukan otopsi.
YOHANES SEO