TEMPO.CO, Surakarta - Melalui Kementerian Perumahan Rakyat, pemerintah akan melakukan perbaikan 250 ribu rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia pada tahun ini. Perbaikan dilakukan untuk rumah dengan kerusakan sedang hingga berat. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan untuk perbaikan berat, setiap rumah akan mendapatkan Rp 11 juta. “Sementara kalau yang rusak sedang, dapat Rp 6 juta,” ujarnya, Kamis, 23 Februari 2012.
Menurut dia, anggaran yang disediakan untuk perbaikan rumah itu sudah mencukupi. “Kecuali untuk Papua dan Papua Barat karena harga materialnya lebih mahal,” ujarnya. Ia berharap swasta, pemerintah daerah, dan masyarakat ikut berpartisipasi menambah anggaran perbaikan.
Dengan kuota 250 ribu di atas, maka tiap provinsi rata-rata mendapat jatah 7.000-7.500 untuk perbaikan rumah tak layak huni. Agar hasil perbaikan lebih terlihat, dia mengatakan perbaikan akan dipusatkan di satu daerah tertentu. Maka, dalam satu provinsi hanya akan difokuskan di satu kota atau kabupaten tertentu. Setelah selesai di satu kabupaten atau kota, baru beralih di daerah lain di provinsi yang sama. "Begitu seterusnya sampai tuntas,” katanya.
UKKY PRIMARTANTYO