TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengapresiasi perhatian yang diberikan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) terhadap masalah Front Pembela Islam. "Tentu kami apresiasi perhatian tersebut," kata juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, ketika dihubungi Tempo, Rabu, 22 Februari 2012.
Menurut Reydonnyzar, Kemendagri terus memberikan pengawasan dan sanksi terhadap FPI. "Setelah diberikan dua surat teguran, diharapkan FPI dapat intropeksi," kata Reydonnyzar. Kemendagri berharap FPI bisa berbenah dan menata diri serta tidak mengedepankan cara-cara anarkis dalam menanggapi suatu isu. "Gunakan cara-cara santun dan elegan."
Sekretaris Jenderal OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu, pada Senin, 20 Februari 2012 mempertanyakan keberadaan FPI yang membawa-bawa nama Islam dalam berbagai kegiatannya. Ekmeleddin mengingatkan segala tindakan atas nama Islam harus dicek berdasarkan prinsip-prinsip dan kriteria Islam sebagai agama dan budaya. "Islam memiliki standar, kitab suci dan sunnah. Interpretasinya hanya boleh oleh otoritas dan menggunakan konteks," kata Ekmeleddin di kantor Presiden RI. Ia datang ke Indonesia untuk menghadiri pertemuan pertama Komisi Independen HAM OKI.
Reydonnyzar memberi keterangan bahwa pihak kementerian sudah bertemu dengan Ketua FPI, Rizieq Syihab, pada Kamis, 16 Februari 2012. Pertemuan itu sebagai dialog mengenai isu kekerasan yang kerap dilakukan FPI. "Beliau (Rizieq) merepon baik apa yang disampaikan Kementerian," kata Reydonnyzar. "Walau sudah minta maaf, proses hukum tetap berjalan."
ANANDA PUTRI | ARYANI KRISTANTI