TEMPO.CO, Jakarta- Pendukung John Kei mengerahkan massa untuk melakukan demo di sejumlah kepolisian daerah dan kepolisian resor.
"Sekarang sedang berlangsung di Papua, Maluku, Makassar, dan kota-kota lain," kata kuasa hukum John Kei, Alam P. Simamora, saat ditemui usai bertemu Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Senin, 20 Februari 2012.
Alam menyatakan aksi demo ini ditujukan kepada instansi kepolisian karena dinilai telah memperlakukan John Kei secara tidak manusiawi. Polda Metro Jaya dianggap menangkap pria asal Pulau Kei, Kabupaten Tual, Provinsi Maluku Tenggara, itu tidak sesuai dengan prosedur dan menembak tanpa alasan.
"Ini aksi di seluruh indonesia untuk mengecam tindakan oknum polisi berbuat tindakan yang tidak manusiawi," kata Alam.
Terkait dengan detail aksi ini, Alam tidak memberi keterangan yang lebih menyeluruh karena harus menemani Yulianti, istri John Kei, membuat BAP di Propam. Ia juga tidak memberi keterangan usai penyusunan BAP karena menghindari para wartawan dengan keluar melalui pintu belakang.
Polda Metro Jaya menangkap John Kei saat berada di sebuah kamar di Hotel C’One, Pulomas, Jakarta Timur. John ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Power Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, 45 tahun.
Jumat malam, 17 Februari 2012, puluhan polisi mengepung kamar yang ditempati John Kei. Dalam penangkapan ini seorang anggota polisi memberikan tembakan ke arah kaki kanan John Kei. Alasan penembakan agar John tidak melarikan diri.
Selepas penangkapan, John Kei dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Ia dirawat sebentar di Bidang Kedokteran dan Kesehatan sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain:
Polisi: John Kei Bertemu Bos Sanex di Hotel
Gula Darah Turun, John Kei Masih Trauma
Wawancara John Kei: Saya Suka Kelahi, Bukan Preman
Pengacara John Kei: Polisi Arogan
John Kei Gampar Anak Buahnya karena Membunuh
135 Polisi Geledah Rumah John Kei