Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undang-undang Akan Atur Ormas Asing

image-gnews
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay (kiri), Tenaga Ahli Kemendagri RUU Ormas, Tri Pranadji (kedua Kiri), Staf Hukum Bidang Dakwah FPI, Hasbi Ibrohim (kanan), saat diskusi berjudul RUU Ormas di Jakarta, Sabtu (18/2). ANTARA/Reno Esnir
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay (kiri), Tenaga Ahli Kemendagri RUU Ormas, Tri Pranadji (kedua Kiri), Staf Hukum Bidang Dakwah FPI, Hasbi Ibrohim (kanan), saat diskusi berjudul RUU Ormas di Jakarta, Sabtu (18/2). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) akan mengatur kehadiran ormas asing di Indonesia. Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain menyatakan pengaturan itu dibutuhkan agar kegiatan ormas asing tetap mengikuti regulasi.

"Kita tidak batasi, tetapi harus ikut aturan main, mendaftarkan diri, dan melaporkan kegiatannya. Negara berhak tahu dana yang digunakan untuk kegiatannya di Indonesia,” katanya dalam diskusi di Cikini,Jakarta, Sabtu, 18 Februari 2012.

Malik mendapatkan data mengejutkan dari rapat Komisi II DPR dengan Kementerian Luar Negeri pekan ini. "Ada 150 LSM (lembaga swadaya masyarakat) dari negara asing, yang tidak terdaftar hampir mencapai 100," ujarnya.

Selain soal pendaftaran, Malik juga menyoroti masalah sumber keuangan ormas asing yang beroperasi di Indonesia. "Greenpeace, misalnya, dapat dana dari negara lain, menarik donatur juga dari dalam negeri. Pemerintah tidak pernah tahu bagaimana keuangannya. Seharusnya ormas dengan dana besar bisa akuntabel," katanya.

Tenaga Ahli RUU Ormas dari Kementerian Dalam Negeri, Tri Pranadji, menyatakan sampai saat ini memang sedang ada masalah dengan sistem pendataan ormas. "Padahal kami membutuhkan informasi ormas dalam negeri dan asing," katanya.

Dia menjelaskan pintu masuk ormas asing saja bisa berasal dari tiga sumber, seperti Kementerian Luar Negeri, Bappenas, dan Sekretariat Negara. "Ormas asing juga bisa masuk dalam UU Yayasan, maka bisa menjadi kacau."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tri berharap RUU Ormas bisa mengatasi kekacauan ini. "Kita juga ingin bisa memberikan pemberdayaan agar tidak membuat tindakan agresif dari sebuah ormas," katanya. Namun, menurut Tri, memang tidak mudah memasukkan soal pendaftaran ini dalam UU. "Banyak gangguan memang, tetapi negeri ini berhak mengatur karena ini kedaulatan kita," katanya.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh Daulay sepakat dengan usulan ini. "LSM asing bebas masuk memang hanya di Indonesia. Pendatang yang dibiarkan datang dengan sesukanya bisa jadi mengganggu stabilitas keamanan nasional," katanya. Menurut dia, bisa saja LSM asing memiliki agenda lain. "Jangan sampai punya agenda politik, sosial, budaya yang bisa membahayakan," katanya.

Selain itu, Saleh juga mengingatkan kehadiran LSM di banyak kementerian negara. "Siapa yang bisa menjamin keamanan data di negara itu, bisa ancam stabilitas ekonomi dan politik," katanya.

EZTHER LASTANIA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

55 detik lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

1 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

5 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Prabowo di depan pintu rumah kediamannya.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

6 menit lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

6 menit lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

6 menit lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Gejala Rinitis Alergi pada Anak yang Perlu Dikenali Orang Tua

10 menit lalu

Ilustrasi anak alergi. communitytable.parade.com
Gejala Rinitis Alergi pada Anak yang Perlu Dikenali Orang Tua

Kenali empat gejala khas rinitis alergi yang terlihat pada anak, yakni bersin berulang, hidung gatal, hidung meler, dan hidung tersumbat.


Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

13 menit lalu

Seorang anak mencoba wahana baru Flight Academy, kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta. (dok. Traveloka)
Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan


Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

13 menit lalu

Huawei Nova 12. gsmarena.com
Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

Honor dan Huawei menempati posisi pertama pangsa pasar ponsel pintar di negara asalnya, Cina., menurut IDC


Erick Thohir Pastikan Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Berdasarkan Peta Jalan Timnas Indonesia

16 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Pastikan Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Berdasarkan Peta Jalan Timnas Indonesia

Apa alasan Erick Thohir dan PSSI untuk memperpanjang kontrak pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong hingga 2027?