TEMPO.CO, Jakarta - Tindakan Front Pembela Islam (FPI) yang kerap melakukan aksi penindakan sendiri mendapatkan kritikan. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh Daulay menyatakan tidak seharusnya FPI justru melakukan kekerasan. "Bukan seharusnya FPI justru menindak apa yang sudah mereka desak pada kepolisian," katanya dalam diskusi Polemik dengan tema RUU Ormas di Cikini, Jakarta, Sabtu, 18 Februari 2012.
Saleh merujuk pada aksi-aksi pemberantasan yang kerap dilakukan FPI. Salah satunya dengan menyerang warung-warung yang dianggap menjual minuman keras. "Untuk mengamalkan amar makruf, jangan justru dengan melakukan tindakan yang lebih keras," katanya. Menurut dia, FPI lebih ingin mengamalkan amar makruf dengan tangan. "Seharusnya hal itu bisa diubah karena mencederai anak bangsa," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Staf Hukum Bidang Dakwah FPI, H.M. Hasbi Ibrohim, menyatakan hal-hal itu menjadi tanggapan atas ketiadaan tindakan dari aparat hukum. "Mereka sebelum bergerak sudah memberikan pemberitahuan kepada polisi. Karena tidak ada tindakan, maka kami bergerak. Kita tidak mengerjakan domain kepolisian," katanya.
Meski begitu, dia menyadari bahwa masukan itu bisa menjadi koreksi. Termasuk masukan dari Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain yang menyatakan bahwa seharusnya FPI mendesak pihak aparat hukum, bukan main hakim sendiri. "Ini akan kami catat," ujar Hasbi.
EZTHER LASTANIA