TEMPO.CO, Jakarta - Perusakan Masjid Nurhidayah milik jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Cianjur oleh 200-an orang, Jumat, 17 Februari 2012, mengingatkan pada rentetan kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah pada tahun 2011 lalu.
Pada awal tahun 2011, An-Nushrat di Makassar diserbu anggota Front Pembela Islam. Pada saat pemuka Ahmadiyah Sulawesi Selatan sedang mengadakan pertemuan, 28 Januari, FPI melakukan penyerbuan, tapi hanya sampai pagar. Massa kembali mendatangi sehari kemudian. Untuk menenangkan situasi, polisi mengungsikan warga Ahmadiyah yang di dalam masjid. Sementara itu, massa penyerbu merusak papan nama dan perabot masjid.
Pada 6 Februari 2011, ribuan orang menyerang warga Ahmadiyah Cikeusik, Pandeglang. Tiga anggota Ahmadiyah meninggal, sementara rumak milik Ahmadiyah hancur dirusak massa.
Pada 4 April 2011, Masjid Al-Mubarok milik Ahmadiyah di Kampung Sindang Barang, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, disegel oleh Pemerintah Kota Bogor. Tindakan penyegelan setelah sebelumnya ratusan massa memprotes keberadaan masjid Ahmadiyah.
Pada 11 Maret 2011, puluhan massa dari Gerakan Reformis Islam (Garis) menduduki Masjid Al Ghofur milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Cianjur. Tindakan ini, menurut Garis, karena Ahmadiyah Cianjur tetap melakukan aktivitasnya.
Dua hari kemudian, masjid Ahmadiyah di Kampung Cisaar, Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, menjadi sasaran serbu ratusan massa. Akibatnya, beberapa bagian bangunan rusak. Massa juga membakar kitab dan buku Ahmadiyah. Penyerbuan ini, menurut pelaku, karena penganut Ahmadiyah menyebarkan ajarannya.
Pada 30 Maret 2011, sebuah rumah milik tokoh Ahmadiyah di Kampung Tolenjeng, Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, dirusak orang tak dikenal. Perusakan yang terjadi pukul 23.00 dilakukan dengan melempari rumah dengan batu. Satu orang terluka akibat terkena lemparan batu. Sementara itu, puluhan penganut Ahmadiyah di daerah tersebut lari mengungsi.
Pada 27 Mei 2011, ratusan massa FPI gagal menurunkan atribut masjid Ahmadiyah di Jalan Anuang 112, Makassar. Aksi FPI berhasil digagalkan polisi yang menjaga masjid.
PDAT TEMPO| RINA WIDIASTUTI
Berita lain
Masjid Ahmadiyah di Cianjur Dirusak Warga
Serangan terhadap Ahmadiyah di Yogya Salah Sasaran
Jemaah Ahmadiyah di Manado Gelar Salat Idul Adha
Bekasi Teken Surat Keputusan Pelarangan Ahmadiyah
Gubernur Sulsel Larang Ahmadiyah Beraktivitas Saat Idul Fitri
Kepala Keamanan Ahmadiyah Divonis 6 Bulan Penjara