TEMPO.CO, Cianjur - Masjid Nurhidayah milik jemaah Ahmadiyah di Jalan Raya Ciranjang, Kampung Cisaat, RT 01/08, Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dirusak ratusan warga, Jumat, 17 Februari 2012. Dugaan kuat, motif perusakan akibat kekesalan warga terhadap jemaah Ahmadiyah yang masih beraktivitas meski sudah ada kesepakatan untuk menghentikan segala aktivitasnya.
Aksi perusakan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Secara spontan, warga yang jumlahnya diperkirakan mencapai 200 orang itu terlebih dahulu meruntuhkan dinding benteng bagian belakang masjid. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Bangunan masjid mengalami rusak berat. Hampir seluruh genteng hancur dilempari batu. Kaca-kaca jendela dan pintu pecah. Bagian dalam masjid juga ikut dihancurkan.
Menurut petugas penunggu Masjid, Hasan, kejadian itu begitu cepat. Pada saat itu, pria 63 tahun ini sedang di dalam rumah, menunggui cucunya. Sempat terdengar suara ribut dari arah belakang masjid dan ada yang melempar genteng dengan batu. Tak lama, terdengar suara dinding benteng belakang ambruk. “Setelah itu suasana gaduh," kata Hasan.
Hasan memilih mengambil langkah seribu bersama cucunya begitu mengetahui ada ratusan warga yang merusak masjid. "Kalau saya terus berada di sana, ada kemungkinan diamuk massa. Jadi saya memilih kabur saja," ujar Hasan.
Kini, aksi perusakan sudah ditangani aparat Kepolisian Resor Cianjur. Aparat kepolisian sudah memasang garsi polisi di sekitar lokasi masjid.
DEDEN ABDUL AZIZ
Berita lain:
Serangan terhadap Ahmadiyah di Yogya Salah Sasaran
Jemaah Ahmadiyah di Manado Gelar Salat Idul Adha
Bekasi Teken Surat Keputusan Pelarangan Ahmadiyah
Gubernur Sulsel Larang Ahmadiyah Beraktivitas Saat Idul Fitri
Kepala Keamanan Ahmadiyah Divonis 6 Bulan Penjara