TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Nasional akan memberlakukan syarat lulus Sarjana, Magister, dan Doktor harus membuat jurnal ilmiah sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
“Kami mengikuti peraturan pemerintah itu, akan kami laksanakan,” kata Rektor Universitas Nasional El Amry Bermawi Putera kepada Tempo, Selasa 14 Februari 2012.
Menurut Amry, mengharuskan lulusan Sarjana untuk membuat jurnal ilmiah sangat bagus karena mendorong untuk menulis dan meningkatkan publikasi karya ilmiah.
“Dilihat dari tujuannya jurnal ilmiah ini baik dan bermanfaat,” ujarnya. Tapi, kata dia, pihaknya belum siap kalau harus membuat jurnal ilmiah sendiri. “Kan dibutuhkan biaya yang besar juga.” Pihaknya minta untuk diberikan waktu mensosialisasikan dan memperoleh dana.
Dia menyarankan agar karya ilmiah ini dijadikan kurikulum. “Dari kurikulum itu kan akan jelas terlihat kewajibannya,” ujarnya. Kurikulum juga dapat langsung diterapkan setiap dosen, jadi bisa langsung memantaunya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi memuat surat edaran pada 27 Januari lalu, yang berisikan, lulusan program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah, lulusan program Magister harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional yang terakreditasi Dikti, dan lulusan program Doktor harus menghasilkan makalah dan diterima untuk terbit pada jurnal internasional. Publikasi karya ilmiah dalam jurnal ilmiah akan diberlakukan pada Agustus mendatang.
AFRILIA SURYANIS