TEMPO.CO, Jakarta - Aksi penolakan kehadiran Front Pembela Islam (FPI) di Kalimantan Tengah jadi bahasan Rapat Pimpinan Agama dan Organisasi Masyarakat di Kalimantan Tengah, Senin, 13 Februari 2012. "Hasilnya, rapat yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Palangkaraya, itu menghasilkan sejumlah pernyataan penolakan," kata Achmad Diran, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, di Palangkaraya, Senin, 13 Februari 2012.
Menurut Diran, pernyataan penolakan itu didasarkan sejumlah hal. Pertama, semua pimpinan agama, pimpinan Ormas dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa penolakan pelantikan FPI tersebut tidak ada kaitannya dengan agama dan suku.
Kedua, agar kejadian itu tidak terulang kembali dan semua pihak wajib bersama-sama menjaga kebersamaan dan ketenteraman serta kerukunan umat beragama dan memelihara tri kerukunan umat beragama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, sepakat menyatakan masalah tersebut telah selesai dan semua pihak siap untuk kembali menciptakan kondisi Kalimantan Tengah yang rukun dan damai. Keempat, hindari upaya adu domba dalam masyarakat dan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kelima, tingkatkan persatuan dan kesatuan dengan semangat huma betang di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila Kalteng," kata Achmad Diran.
Pernyataan sikap tersebut, ia mengatakan, dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan secara bersama-sama demi keutuhan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
WDA | ANT
Berita terkait
Kapolda Kalteng: Tuduhan FPI Itu Fitnah
Presiden SBY: Mestinya FPI Bertanya Kenapa Ditolak
Munarman: FPI Akan Nekad Berdiri di Palangkara
Rizieq dan FPI Laporkan Teras Narang ke Polisi
Survei: Warga Indonesia Paling Bahagia di Dunia
Habib Rizieq Desak Kapolri Copot Kapola Kalteng