Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kaji Kemungkinan Pembekuan FPI

image-gnews
Ratusan massa yang dimotori Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah yang melakukan aksi penolakan  pelantikan Front Pembela Islam (FPI) di Palangka Raya, Minggu (12/2). ANTARA/Dayat
Ratusan massa yang dimotori Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah yang melakukan aksi penolakan pelantikan Front Pembela Islam (FPI) di Palangka Raya, Minggu (12/2). ANTARA/Dayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri sedang mengkaji kemungkinan pembekuan Front Pembela Islam (FPI). Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sedang mempertimbangkan ini mengingat tindakan kekerasan yang kerap dilakukan anggota organisasi kemasyarakatan itu.

"Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik sedang melakukan kajian. Kalau ada bukti-bukti yang kuat, kita akan mengambil langkah," kata Gamawan seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin, 13 Februari 2012.

Gamawan merujuk pada aksi FPI merusak kantornya pada 12 Januari 2012 lalu. Kala itu, beberapa anggota yang tergabung dalam Forum Umat Islam merusak kantor Kementerian Dalam Negeri dalam aksi unjuk rasa. Dia juga melihat tindakan kekerasan brutal yang pernah terjadi di kawasan Silang Monas pada 2008. (Baca:  Aksi Kekerasan Jadi Pertimbangan FPI Dibekukan)

Pernyataan ini menanggapi penolakan warga di Kalimantan Tengah terhadap rencana pendirian FPI di Palangkaraya dan Kuala Kapuas, Sabtu, 11 Februari 2012. Ketua Umum FPI Rizieq Shihab balik meminta Presiden dan Kepala Kepolisian RI mencopot Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang dan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Daminanus Jacky.

"Gerombolan (yang menolak) itu binaan Gubernur Kalteng dan tidak mungkin Kapolda Kalteng tidak tahu. Dia membiarkan aksi tersebut," kata Rizieq di kantor Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Senin, 13 Februari 2012.

Menurut Rizieq, penolakan dari kalangan pemerintah tidak mewakili masyarakat Dayak dan Kalimantan Tengah. "FPI akan didirikan di seluruh wilayah NKRI, terutama di Kalimantan Tengah," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan, pembentukan FPI di Kalimantan Tengah tetap berjalan sesuai dengan rencana. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Seruyan sekaligus tokoh Dayak Seruyan, Budiyardi, juga menyatakan dukungan terhadap pendirian FPI di Seruyan, Kobar, Kotim, dan Sintang.

Sementara itu, sejumlah tokoh agama, adat, ormas, dan forum koordinasi pimpinan daerah berkumpul di kantor Gubernur Kalimantan Tengah kemarin. Penolakan terhadap FPI tidak ada kaitannya dengan sentimen agama dan kesukuan.

l EZTHER LASTANIA | FRANSISCO ROSARIANS | ANANDA PUTRI | KARANA WW | PINGIT ARIA

Berita Terkait:

Presiden SBY: Mestinya FPI Bertanya Kenapa Ditolak 
Mendagri Kaji Kemungkinan Pembekuan FPI
Meski Didesak FPI, Kapolda Kalteng Tak Dicopot 
Setara: FPI Ditolak Bukti Masyarakat Kecewa
Rizieq dan FPI Laporkan Teras Narang ke Polisi
Rizieq Desak Kapolri Copot Kapola Kalteng
FPI Ngotot Buka Perwakilan Kalimantan Tengah
Kapolda Kalteng: Tuduhan FPI Itu Fitnah 
FPI: Itu Bukan Suku Dayak, Tapi Preman Anarkis 
Taufiq Kiemas Minta FPI Hormati Kearifan Lokal Dayak 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

18 Agustus 2022

Ayah Lutfil Hakim, anggota Laskar FPI yang tewas dalam penembakan di Tol Cikampek Km 50 Senin dini hari, menceritakan kondisi jenazah anaknya di RDPU DPR RI, Kamis, 10 Desember. YOUTUBE/DPR RI
Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.


Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan bantuan kepada keluarga korban terorisme di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Bantuan ini diberikan kepada keluarga korban terorisme di Lamongan dan Cirebon. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.


Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

2 Desember 2019

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pelepasan atlet untuk SEA Games 2019 di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. Pada kejuaraan dua tahunan ini, Indonesia turun di 51 dari 56 cabang olahraga yang dipertandingkan. TEMPO/Subekti
Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.


Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

1 Desember 2019

Konferensi Pers Front Pembela Islam (FPI) di kantornya, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 11 November 2019. TEMPO/Andita Rahma
Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.


Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

28 November 2019

Belum ada kepastian soal nasib perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.
Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.


Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

10 Oktober 2019

Munarman. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka


Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

8 Mei 2019

Massa Front Pembela Islam alias FPI membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid saat berunjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser Nahdlatul Ulama di Garut, Selasa, 23 Oktober 2018. Polda Jawa Barat telah menahan sejumlah tersangka serta terus melakukan pendalaman untuk meredam dampak dari insiden yang berpotensi meluas tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?


FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

29 September 2018

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan), bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Istimewa
FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.


Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

18 Juni 2018

Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menjawab pertanyaan sejumlah wartawan setibanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/2).  ANTARA/Reno Esnir
Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.


Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

17 Juni 2018

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan), bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Istimewa
Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.