TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan berulangnya kekerasan seksual terhadap perempuan berupa pemerkosaan di ruang publik seperti di angkutan umum.
"Kekerasan seksual di angkutan umum telah menjadi teror terhadap perempuan dalam mengakses transportasi publik," ujar Komisioner Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, dalam diskusi di kantornya, Jakarta, Senin, 13 Februari 2012.
Menurut Yuni, sebagian besar perempuan yang mengalami kejadian tersebut adalah perempuan yang menjadi pencari nafkah utama dalam keluarga. Mereka sebagai pengguna transportasi publik telah memberikan kepercayaan penuh kepada fasilitas yang disediakan pemerintah untuk menjalani aktivitas mereka sehari-hari.
Sayangnya, dengan maraknya kejadian semacam ini, tentu saja menjadi preseden buruk bagi perempuan lain yang juga menjadi pengguna transportasi publik. "Dalam konteks hak asasi manusia, negara bertanggung jawab mengembalikan rasa aman ini," ujarnya.
Komnas Perempuan meminta pemerintah memberikan perhatian khusus untuk segera membenahi diri, terutama dengan menambah jumlah dan kualitas sarana transportasi yang memadai dan bersahabat bagi perempuan. Pengawasan serta mekanisme sanksi bagi pengusaha dan pelaksana jasa angkutan juga harus diterapkan.
"Dan tak kalah penting, aparat kepolisian memastikan patroli dan kesiapsiagaan petugas keamanan di titik-titik rawan," ujarnya.
Anggota Forum Keadilan Perempuan, Iswarini, sependapat dengan Komnas Perempuan. Menurut dia, penegak hukum, baik aparat kepolisian maupun kejaksaan atau pengadilan, harus tegas menindak pelaku pemerkosaan ini. "Dengan memberikan hukuman seberat-beratnya dan tidak lagi menggunakan tawaran damai antara pelaku dan korban, sehingga efek jera muncul di publik," kata dia.
MUNAWWAROH