TEMPO.CO, Jakarta -Penulis buku kontroversial Gurita Cikeas, George Junus Aditjondro, menyesalkan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus plesetan terhadap Kesultanan. "Saya baru satu kali diintrogasi, sudah langsung disimpulkan untuk dinaikan statusnya menjadi tersangka," kata George Aditjondro kepada Tempo Senin 6 Februari 2012.
Sosiolog pengajar Program Pascasarjana Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma Yogyakara ini, ditetapkan Kepolisian Daerah Yogyakarta sebagai tersangka pada 5 Januari 2012. Ia menjadi tersangka atas tuduhan penyebaran kebencian.
Sekelompok pendukung Keraton yang menamakan diri Forum Masyarakat Yogyakarta (FMY) melaporkan Goerge dengan tuduhan pelecehan, Kamis, 1 Desember 2011. Pelecehan itu terkait perkataan George yang dianggap sengaja mencemari keberadaan Keraton Yogyakarta dengan mengatakan Keraton sebagai kependekan dari "kera ditonton".
Ia pun menduga ada tangan-tangan kesultanan bermain dibelakang ini. Dari penyelidikan yang dilakukan oleh pengacaranya, ia menyebutkan bahwa perintah dirinya menjadi tersangka merupakan instruksi dari Kapolda. "Siapa bos Kapolda? Kan cuma dua kalau gak Kapolri ya Gubernur," kata dia.
Sampai berita ini diturunkan Kepolisian Daerah Yogyakarta belum dikonfirmasi. Begitupula perwakilan keraton Yogyakarta. Berkaitan dengan kasus ini, George Aditjondro mengaku sampai harus berpindah-pindah tempat tinggal. (Baca: George Aditjondro Jadi Tuna Wisma)
ANANDA PUTRI