TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan Ketua Front Pembela Islam, Habib Rizieq, telah menyampaikan permohonan maaf atas perusakan gedung kantor Kementerian Dalam Negeri oleh massa pengunjuk rasa kemarin. Ditambahkan, Rizieq tidak meminta penghentian penyidikan polisi atas perusakan tersebut.
"Kami senang karena beliau sudah menyampaikan permintaan maafnya. Kita meminta agar ada diskusi jika memang ada yang kurang jelas. Jangan dengan datang dan melakukan tindakan merusak. Masalah laporan polisi tidak disinggung sama sekali. Beliau tidak menyinggung masalah itu," kata Gamawan usai bertemu dengan Rizieq di kantor Kemdagri, Jumat, 13 Januari 2012.
Pada dasarnya, Gamawan menyambut baik hasil pertemuannya dengan Ketua FPI setelah insiden perusakan kantornya. Dijelaskan, sebenarnya tidak ada pencabutan peraturan daerah soal minuman keras seperti yang diprotes. Kementerian hanya meminta klarifikasi terhadap sembilan daerah yang mengeluarkan Peraturan Daerah Anti Minuman Keras. "Itu juga sudah menjadi kewenangan dari Presiden, bukan menteri," ujarnya.
Sebelumnya, massa yang menamakan diri Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Kantor Kemdagri untuk memprotes pencabutan Perda Anti Minuman Keras. Kedatangan mereka berujung ricuh setelah beberapa orang melompati pagar Kemdagri dan melempari kantor hingga rusak. Para pengunjuk rasa menggunakan atribut Laskat Pembela Islam (LPI) dan ormas Islam lainnya.
EZTHER LASTANIA