Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Bos Asaba Kini Jadi Instruktur di Penjara  

image-gnews
Suhud Rusli. TEMPO/ Tommy Satria
Suhud Rusli. TEMPO/ Tommy Satria
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Tubuhnya kini tak setegap dan segagah dulu. Perutnya yang dulu rata kini membuncit. Namun, wibawanya sebagai bekas prajurit berpangkat Kopral Dua Korps Marinir masih kentara saat memimpin kawan-kawannya sesama tahanan Lembaga Permasyarakatan Kelas I Surabaya, Jawa Timur, kala baris-berbaris. Dialah Suud Rusli, terpidana mati kasus pembunuhan bos PT Asaba, Boedyharto Angsono, dan pengawalnya, Edy Siyep, di Jakarta Utara, pada 2003 silam.

Drama pelarian Suud dari tahanan sempat menghebohkan. Saat menanti eksekusi mati pada medio 2005 lalu, dia bersama rekannya sesama anggota Marinir, Syam Ahmad, melarikan diri dari Rumah Tahanan Militer Cibinong, Jawa Barat. Namun, pelarian mereka tak bertahan lama. Pada bulan yang sama, duo prajurit itu tertangkap dan dijebloskan ke Rumah Tahanan Militer Cimanggis.

Rupanya Suud dan Syam tak kapok. Lima bulan berselang, Suud kembali berkolaborasi dengan Syam mengakali sipir penjara. Keduanya berhasil kabur, namun lagi-lagi tak lama. Suud diringkus pada 23 November 2005 dan menghuni Lapas Militer Sidoarjo sebelum akhitnya dipindah ke Lapas Surabaya pada 2008. Ia kini ditempatkan di Blok D, area yang mendapat pengamanan lebih ketat. Adapun Syam tewas tertembak pada 17 Agustus 2007.

Ditemui di sela kegiatannya menjadi mentor para tahanan Lapas Surabaya--dikenal juga dengan sebutan Lapas Porong--Suud terlihat percaya diri. Sebagai instruktur program Admisi Orientasi (AO) di penjara terbesar Jawa Timur itu, Suud diharuskan melatih mental dan kedisiplinan narapidana baru di tahap orientasi.

Saat masa perkenalan yang biasanya berlangsung pada bulan pertama, napi menghuni salah satu sel lapas. Di sini Suud akan melatih kedisiplinan rekan barunya dengan olah fisik. "Saya selalu tekankan pada mereka, kita di sini (lapas) bukan orang jelek karena memang enggak ada orang yang jelek," ujar pria 43 tahun itu.

Menghujani napi dengan latihan fisik kedisiplinan dan motivasi spiritual menjadi kebanggaan tersendiri bagi Saud. Paling tidak, kata dia, ia tak "menanti" eksekusi mati dengan sekadar mendekam di tahanan. Sejumlah petuah bijak pun sering dia berikan kepada rekan-rekannya. ”Saya katakan pada teman-teman, jangan pernah putus asa. Tiap permasalahan kalau ada niat baik, pasti ada jalan keluarnya.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suud, saat ditemui mengenakan setelan seragam training warna putih-biru, mengaku  bahwa memberi bimbingan kepada napi sungguh tak mudah. Apalagi tiap napi punya latar belakang dan karakter berbeda-beda. Namun, ia menganggap semua itu tak menjadi kendala. Buktinya, banyak anak didiknya yang setelah digembleng satu jam tiap harinya kini sudah lihai baris-berbaris.

Setelah sukses mengajari napi dalam olah fisik, Suud kini mendapat amanah yang lebih berat. Ia dipercaya mengkoordinasi 17 orang napi menggarap proyek pembangunan kapal fiber untuk patroli perairan. Proyek itu adalah kerja sama Lapas Porong dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Soal hukuman mati yang menantinya, Suud mengaku sudah ikhlas. Ia merasa semua hal di dunia, termasuk nasibnya, sudah diatur Tuhan. Tergantung dia sebagai manusia bisa sabar dan ikhlas dalam menyikapi garis takdir. "Saya berpikir positif saja. Sampai sekarang Tuhan kasih saya kehidupan, berarti Tuhan masih kasih saya kesempatan," ujarnya.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

4 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.


Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) memberikan pernyataan usai ditandatanganinya pakta kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan


Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.