Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Busyro Jelaskan Posisinya di KPK

image-gnews
Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (kiri), saat akan mengucap sumpah dan janji jabatan Pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/12). Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Zulkarnain dan Wakil Ketua Adnan Pandu Praja akan menjabat hingga 2015 sedangkan Wakil Ketua Busyro Muqoddas akan menjabat hingga 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (kiri), saat akan mengucap sumpah dan janji jabatan Pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/12). Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Zulkarnain dan Wakil Ketua Adnan Pandu Praja akan menjabat hingga 2015 sedangkan Wakil Ketua Busyro Muqoddas akan menjabat hingga 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, meski tugas barunya kini menangani pencegahan, informasi, dan data, bukan berarti ia tak dilibatkan dalam penindakan kasus korupsi.

Karena para pemimpin lembaga antikorupsi ini bersifat komplementer, maka, menurut Busyro, pengambilan keputusan pun akhirnya menjadi kolektif. "Setiap proses dan tahapan di bidang penindakan pasti diketahui satu sama lain," kata Busyro kepada Tempo di Jakarta, Selasa 3 Januari 2012." Jadi, tidak hanya satu orang mengambil keputusan atas suatu kasus."

Karena itu, Busyro menolak anggapan bahwa tugas barunya di bidang pencegahan merupakan upaya pengucilan dirinya. Menurut Busyro, keputusan soal posisi barunya adalah kesepakatan bersama dalam rapat pimpinan KPK, Senin lalu. "Tidak benar ada pengucilan itu. Itu keputusan bersama antarpimpinan" kata Busyro lagi. Ia juga berkukuh, suasana kerja antarpimpinan KPK masih harmonis.

Busyro lengser dari jabatan Ketua KPK setelah Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat memilih empat anggota pimpinan baru KPK pada 2 Desember 2011. Bekas Ketua Komisi Yudisial ini kalah telak dalam voting melawan Abraham Samad. Dia hanya didukung tiga suara. Pangkatnya pun turun menjadi wakil ketua.

Hasil rapat pimpinan KPK soal komposisi jabatan pada Senin, 2 Januari lalu, memberi kesan Busyro didepak dari wilayah penindakan. Busyro hanya didapuk menangani pencegahan, informasi dan data, serta kesekjenan. Adapun penyelidikan dan penindakan ditangani Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Meski begitu, Bambang dan Adnan juga menangani pencegahan. Adapun Zulkarnain menangani pengawasan internal dan pengaduan masyarakat.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Busyro ditunjuk menangani pencegahan karena, sebagai bekas bos KPK, ia lebih punya pengalaman. "Dia berpengalaman di bidang penindakan dan pencegahan" kata Johan. "Pembagian tugas ini kesepakatan pimpinan KPK yang juga disetujui Pak Busyro."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Johan menegaskan, kebijakan ini tak bermaksud mengerdilkan posisi Busyro. "Tidak ada lebih tinggi dan lebih rendah serta penting dan tidak penting," ujarnya.

Busyro sendiri menganggap pos baru itu kini justru lebih berat dan butuh pemikiran strategis. "Pencegahan juga bidang penting" kata Busyro lagi. "Kami harus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kerugian yang lebih besar."

Anggota Komisi Hukum DPR, Trimedya Panjaitan, mengatakan, meski bidang pencegahan dianggap kurang populer dibanding penindakan, tugas baru Busyro justru sangat strategis. "Karena pencegahan itu sebenarnya roh utamanya KPK," ujarnya.

Busyro, menurut Trimedya, diharapkan bisa melaksanakan sistem pencegahan terhadap korupsi di berbagai sektor. Dari pengawasan di BUMN, pejabat daerah, hingga penggunaan APBD di seluruh wilayah Indonesia. "Itu tugas berat karena semua calon pimpinan punya komitmen pencegahan" ujarnya. "Jadi, bukan berarti Busyro dikucilkan."


TRI SUHARMAN | ANDI PERDANA | DIMAS SIREGAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

15 hari lalu

Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito. UGM.ac.id
Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

Sivitas akademika UGM gelar aksi Kampus Menggugat. Wakil Rektor UGM Arie Sujito sebut demokrasi dalam ancaman.


Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Muhammadiyah Puji Polda Metro Jaya

24 November 2023

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas memberikan keterangan terkait penarikan kembali permohonan uji materi UU MD3 oleh Koalisi Masyarakat Sipil di kantor MK, Jakarta Pusat,  7 Desember 2017. Tempo / Arkhelaus
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Muhammadiyah Puji Polda Metro Jaya

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas sebut Polda Metro Jaya punya sikap terpuji di kasus Firli Bahuri


Pemilu 2024, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Ingatkan Capres Untuk Tak Sekedar Tebar Janji

19 Juli 2023

Ketua PP Muhammadiyah M Busyro Muqoddas memberi keterangan pers sebelum menjadi pembicara pada acara Tablig Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (19/7/2023). ANTARA/Sumarwoto
Pemilu 2024, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Ingatkan Capres Untuk Tak Sekedar Tebar Janji

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengingatkan capres yang akan bertarung pada Pemilu 2024 bahwa rakyat sudah kenyang dengan janji-janji.


Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka, Busyro Ingatkan Penegak Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik

23 Juni 2023

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2019. TEMPO/Irsyan
Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka, Busyro Ingatkan Penegak Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan bakal jadi tersangka kasus Formula E.


5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

9 Maret 2023

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

Eks pimpinan MK dan sejumlah guru besar mendukung Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengungkap skandal pengubahan putusan MK.


Warga Desa Wadas Sebut Tak Mundur untuk Menolak Tambang Andesit

20 Desember 2022

Warga beraktivitas di sekitar rumahnya di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Februari 2022. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Warga Desa Wadas Sebut Tak Mundur untuk Menolak Tambang Andesit

Perwakilan warga Desa Wadas, Mbah Sumarsono menyatakan mereka tak mundur dan menyerahkan tanah untuk tambang andesit.


Haedar Nashir Jadi Ketum PP Muhammadiyah Lagi, Pengamat: Bukti Otonomi tanpa Pengaruh Pejabat Publik

21 November 2022

Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2022-2027, Haedar Nashir (kiri), memberikan pernyataannya kepada pers seusai penetapan hasil Sidang Pleno VIII Muktamar Muhammadiyah di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Ahad, 20 November 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Haedar Nashir Jadi Ketum PP Muhammadiyah Lagi, Pengamat: Bukti Otonomi tanpa Pengaruh Pejabat Publik

Terpilihnya kembali Haedar Nashir sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah dinilai sebagai bentuk otonomi organisasi tersebut.


Pendapat Puan Maharani Soal Persaingan Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah

19 November 2022

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat hadir dalam pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 19 November 2022. Foto: Panitia Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah
Pendapat Puan Maharani Soal Persaingan Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah

Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut hadir dalam pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah tokoh serta pejabat di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 19 November 2022.


MK Mulai Uji Gugatan Pengadilan HAM Busyro Muqoddas Cs

27 September 2022

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
MK Mulai Uji Gugatan Pengadilan HAM Busyro Muqoddas Cs

Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM terhadap UUD 1945.


MK Tolak Gugatan UU IKN yang Diajukan Busyro Muqoddas hingga WALHI

31 Mei 2022

Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara (Argumen) saat mengajukan uji formil Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Pembahasan serba kilat itu membuat UU IKN dianggap mengabaikan pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan rakyat, termasuk akademisi dan warga di lokasi IKN yang akan terdampak langsung megaproyek tersebut. Selain menutup partisipasi penuh warga, pemindahan ibu kota ini dianggap tak sensitif karena dilakukan di saat ekonomi baru mulai pulih usai dihantam pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
MK Tolak Gugatan UU IKN yang Diajukan Busyro Muqoddas hingga WALHI

MK menolak gugatan atas UU IKN yang dilayangkan Busyro Muqoddas dkk. Alasan MK karena gugatan itu melewati tenggang waktu pengajuan permohonan.