TEMPO.CO, Surabaya - Sebuah tasbih dan pelat nomor kendaraan menjadi bukti awal melakukan pengejaran dan pengangkapan terhadap pelaku penusukan terhadap anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Sektor Sanan Wetan, Blitar, Briptu Yoga Prayoga.
Dua alat bukti tersebut ditemukan polisi pada sebuah tas ransel yang dibawa korban. "Tas ransel itu milik pelaku yang berhasil dirampas korban," kata Direktur Reskrim Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Agus Sutisna, ketika memberikan keterangan pers di kantornya, Senin siang, 2 Januari 2012.
Menurut dia, pelat nomor kendaraan tersebut ketika ditelusuri mengarah pada sebuah kendaraan merek Honda Beat. Kendaraan tersebut cocok dengan ciri-ciri kendaraan yang dibawa pelaku. Keterangan sejumlah saksi juga menyebutkan pada malam kejadian pelaku mengendarai sepeda motor otomatis warna merah.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Rachmad Mulyana, dalam keterangan pers tersebut menambahkan polisi juga telah mengantongi identitas pelaku. "Tim dari Polres Blitar dan Polda masih melakukan pengejaran," ujar Rachmat.
Rachmat menjelaskan, pelat nomor yang ditemukan dalam ransel itu bernomor L 6572 XX. Kendaraan tersebut diketahui milik seseorang warga Blitar. Namun sepeda motor tersebut dipinjamkan kepada dua orang temannya. "Teman yang pinjam ini sempat mengabarkan sepeda motor itu hilang. Kami masih dalami dan terus cari pelakunya," ucap Rachmat.
FATKHURROHMAN TAUFIQ