Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Yudisial Usul Pengadilan Pajak Kembali ke MA

image-gnews
Petugas membagikan stiker sukseskan sensus pajak nasional kepada pengendara kendaraan bermotor di kawasan jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (30/9). Sosialisasi tersebut dilakukan bersamaan dengan sensus pajak yang tengah dilakukan Kementerian Keuangan melalui Dirjen Pajak di berbagai tempat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas membagikan stiker sukseskan sensus pajak nasional kepada pengendara kendaraan bermotor di kawasan jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (30/9). Sosialisasi tersebut dilakukan bersamaan dengan sensus pajak yang tengah dilakukan Kementerian Keuangan melalui Dirjen Pajak di berbagai tempat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Yudisial menyarankan segera dilakukan reformasi penataan kelembagaan terhadap Pengadilan Pajak. Komisioner Komisi Yudisial Bidang Litbang, Jaja Ahmad Jayus menyebutkan fungsi pengadilan pajak harus dikembalikan dalam satu atap di bawah Mahkamah Agung.

"Dualisme kedudukan di bawah Kementerian Keuangan dan Mahkamah Agung menyebabkan lemahnya independensi dan eksistensi pengadilan pajak itu sendiri," kata Jaja Ahmad dalam konferensi pers hasil penelitian KY atas problematika pengadilan khusus, Rabu, 28 Desember 2011.

Menurut Jaja penerapan manajemen dua atap mengacaukan struktur organisasi dan independensi keberadaan hakim pajak. Selain itu pola rekrutmen hakim pajak yang cenderung tertutup menyebabkan jabatan hakim pajak didominasi pegawai dari lingkungan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai. Hal ini menyebabkan dalam memproses perkara hakim pajak tidak bisa independen karena berhubungan dengan orang dari lembaga yang sama.

Untuk mencegah hilangnya independensi hakim pajak, Komisi Yudisial merekomendasikan agar pola rekrutmen hakim pajak menjadi lebih transaparan, akuntabel dan partisipatif dengan tidak hanya terpaku pada calon hakim pajak dari pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. "Tentang persyaratan komposisi hakim pajak yang harus menguasai perpajakan, akuntansi dan hukum acara perlu dicari pola yang lebih komprehesif," usul Jaja.

Penelitian yang dilakukan Komisi Yudisial bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini juga merekomendasikan agar pelaksanaan pengadilan pajak tidak hanya dilakukan di Jakarta. Alasannya jumlah perkara pajak makin lama makin banyak. Karenanya Komisi Yudisial menawarkan tiga alternatif pilihan. Pertama mendirikan kantor pajak permanen di daerah. Kedua membentuk kantor perwakilan pengadilan pajak di daerah semi permanen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara ketiga bisa ditempuh dengan menyelenggarakan sidang pengadilan pajak di daerah secara reguler. "Kami merekomendasikan diperbanyak pengadilan pajak di daerah agar proses persidangan bisa berjalan cepat dan berbiaya rendah."

Di sisi lain Komisi Yudisial juga mendesak lahirnya transparansi dan keterbukaan informasi. Pengadilan pajak diminta membuka akses pada masyarakat terhadap informasi proses persidangan dan keputusan pengadilan. Sementara itu, proses pengawasan dalam penyelesaian sengketa pajak oleh MA, KY, dan kementerian keuangan juga harus sinkron satu dengan lainnya. "Semua lembaga harus membangun pengawasan yang melekat terhadap kemungkinan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik oleh hakim."

IRA GUSLINA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

1 September 2023

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.


Mengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa

28 Februari 2023

Petani tembakau Yogya boikot bayar pajak dan Pemilu. TEMPO/Muh Syaifullah
Mengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa

Setiap warga di sebuah negara modern wajib membayar pajak. Sejak kapan sistem pajak modern ditumbuhkan?


Revisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini

1 Agustus 2019

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Revisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini

Aturan tersebut menyebutkan bahwa turis asing akan mendapatkan pengembalian PPN jika minimal berbelanja Rp 5 juta di Indonesia.


Kemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut

27 Juli 2018

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut

Kemenkeu bakal mengeksaminasi tiap tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diusulkan kementerian dan lembaga bisa dipungut atau tidak.


Bayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay

30 Januari 2018

Direktur OnlinePajak, Charles Guinot, dan CEO Sleekr, Suwandi Soh, menandatangani nota kesepahaman di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, 29 Agustus 2017. Kerjasama tersebut berupa integrasi data transaksi keuangan dan data karyawan pengguna Sleekr dengan aplikasi OnlinePajak sehingga dapat dihitung dan dilaporkan secara otomatis. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Bayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay

PajakPay merupakan layanan pembayaran pajak online yang diluncurkan penyedia aplikasi OnlinePajak.


Cara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak

10 Oktober 2017

Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, 31 Maret 2017. Berdasarkan data terakhir DJP Kemenkeu, total harta yang terkumpul dalam pagelaran tax amnesty mencapai Rp4.749 triliun. Harta tersebut
Cara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan sejumlah upaya untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.


Jawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit

8 Januari 2016

Ilustrasi. foxcrawl.com
Jawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit

Dengan menggunakan citra satelit lokasi tambang bisa dipetakan dan diidentifikasi.


Realisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen

3 Agustus 2015

Pegawai Dirjen Pajak mengantre melaksanakan penyampaian Surat Pajak Tahunan (SPT) di kantor Dirjen Pajak Jakarta, Jumat (24/2). Sekitar 2.471 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seluruh Indonesia serentak penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadi melalui Drop Box  e-Filing, dan sisanya melalui pos atau jasa ekspedisi. Hal tersebut merupakan dalam rangka memberikan teladan untuk segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Realisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen

Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II menggenjot penerimaan pajak.


Kantor Pajak Jawa Tengah Selidik 6 Wajib Pajak

3 April 2014

Petugas pajak sedang melayani wajib pajak yang sedang menyerahkan laporan surat pemberitahuan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwokerto, Sabtu (31/3). TEMPO/Aris Andrianto
Kantor Pajak Jawa Tengah Selidik 6 Wajib Pajak

Enam wajib pajak diperiksa. Mereka diduga melakukan pidana perpajakan yang merugikan negara Rp 11,3 miliar.


Pengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis  

19 Desember 2012

Aviliani. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Pengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis  

Pemerintah juga sudah saatnya memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha.