Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara PNS dan Pejabat Daerah Gendutkan Rekening  

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada ribuan laporan transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan pejabat di pemerintah daerah. Transaksi yang diduga tindak pencucian uang tersebut melibatkan 1.287 rekening bendahara pemerintah daerah, 376 rekening bupati dan pejabat daerah, serta 729 rekening pegawai negeri sipil (PNS) pengelola keuangan daerah.

Banyak dari mereka, kata Wakil Ketua Kepala PPATK Agus Santosa, terindikasi memiliki rekening miliaran rupiah. Namun bagaimana modus para pejabat daerah dan PNS muda mengendutkan rekening mereka?

Modus transaksi bisa dilakukan dengan menarik dan mencairkan dana dari rekening bendahara. Dana itu kemudian disetorkan kepada rekening milik pribadi. "Yang memindahkan bisa bendahara, kepala seksi bagian pembangunan, atau pegawai yang mengelola penerimaan pajak," ujarnya.

Berapa besar dana yang digangsir? Sumber Tempo di Kementerian Keuangan menyebutkan dana yang digangsir bisa sebagian atau keseluruhan. Para pejabat nakal ini lalu mengambil keuntungan dari hasil investasi dana negara yang ditempatkan pada rekening pribadinya. "Mereka memanfaatkan selisih waktu pencairan anggaran dan pembayaran proyek," katanya.

Tak hanya dana anggaran proyek, pejabat daerah nakal ini juga memanfaatkan sisa anggaran yang berada di rekening bendahara sebelum diambil oleh pemerintah pusat. "Mereka masukkan sisa anggaran ke rekening pribadi," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain melalui transaksi perbankan, terdapat transaksi tunai mencurigakan sebanyak 220 transaksi. Transaksi tunai tersebut yaitu menarik dana tunai dari rekening kas daerah sebesar Rp 500 juta hingga Rp 20 miliar. "Transaksi dalam jumlah besar menimbulkan risiko penyimpangan," katanya. Pejabat yang diduga menggangsir dana semacam ini berasal dari PNS golongan III-B hingga gubernur. "Dan tersebar merata di Indonesia," katanya.

Pelanggaran ini telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sejak 2005, 2007, dan tahun ini. Namun pelanggaran dengan modus ini tetap berlangsung hingga tahun ini. Rentang jabatan pejabat pemerintah daerah yang dicurigai melakukan penyimpangan adalah dari staf golongan III B sampai dengan gubernur provinsi tingkat satu dengan wilayah tersebar di seluruh indonesia.

WDA | AKBAR TRI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Selidiki Rekening Ilegal Milik Suku Dinas Pertamanan  

7 Juni 2016

Jakarta Sulit Air Bersih, Ahok: Olah Air Limbah
Ahok Selidiki Rekening Ilegal Milik Suku Dinas Pertamanan  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan perintah tidak melakukan transaksi tunai.


PPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud  

30 September 2013

Ketua PPATK M. Yusuf. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
PPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud  

Statusnya hanya pegawai biasa, tapi memiliki kekayaan lebih dari Rp 5 miliar.


FITRA: 14 Rekening di Pemkab Jember Liar

26 Juni 2013

Dok. TEMPO
FITRA: 14 Rekening di Pemkab Jember Liar

Salah satu rekening liar itu atas nama Bupati dan Wakil Bupati Jember, dengan nomor rekening 0031014735.


Rekening Mencurigakan Kini Bisa Dirampas Negara  

7 Februari 2013

Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur. TEMPO/Dasril Roszandi
Rekening Mencurigakan Kini Bisa Dirampas Negara  

Mahkamah Agung menerbitkan peraturan tentang mekanisme perampasan rekening mencurigakan dengan identitas tak jelas.


Alasan KPK Blokir Rekening Andi Sekeluarga  

11 Januari 2013

Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dasril Roszandi
Alasan KPK Blokir Rekening Andi Sekeluarga  

"Pemblokiran berlanjut sampai ada putusan hakim bahwa dana di rekening tidak terkait dengan kasus ini."


Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia

15 Oktober 2012

ANTARA/Widodo S. Jusuf
Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia

Mabes Polri sudah menjelaskan, tapi informasinya rahasia.


BPK Temukan 115 Rekening Liar Milik Pemda NTT  

3 Juli 2012

ANTARA/Andika Wahyu
BPK Temukan 115 Rekening Liar Milik Pemda NTT  

BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur menemukan sedikitnya 115 rekening liar milik Pemerintah Provinsi yang tidak aktif.


Cewek Seksi Demo Rekening Gendut Polri

21 Mei 2012

Sejumlah massa yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garasi) ketika berunjuk rasa di depan kantor KPK, Jakarta,(21/05). Dalam orasinya Garasi meminta KPK untuk memeriksa sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota kepolisian. TEMPO/Seto Wardhana.
Cewek Seksi Demo Rekening Gendut Polri

Tiga cewek itu langsung menebar senyum.


Klaim Jamwas Soal Asal Usul Rekening Gendut Jaksa

22 Maret 2012

TEMPO/Imam Yunni
Klaim Jamwas Soal Asal Usul Rekening Gendut Jaksa

" Uang-uang di rekening itu diperoleh secara wajar" kata Marwan.


Jaksa Pemilik Rekening Gendut Masih Bertugas

22 Maret 2012

Marwan Effendy. TEMPO/Zulkarnain
Jaksa Pemilik Rekening Gendut Masih Bertugas



Menurut Marwan Effendy, mereka yang diperiksa adalah jaksa dengan pangkat eselon dua, tiga dan empat.