Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunakan Peluru Tajam di Bima, Polisi Dinilai Salah  

image-gnews
Bambang Widodo Umar. TEMPO/Imam Sukamto
Bambang Widodo Umar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, menilai penanganan huru-hara yang dilakukan polisi dalam tragedi Bima salah. Menurutnya, penggunaan peluru tajam oleh polisi untuk melakukan pembubaran masa menyalahi aturan. "Penggunaan peluru tajam dibenarkan sebatas polisi itu terancam nyawanya. Kalau dia mau dibacok, parang itu ada di depan muka dia, baru boleh dipakai. Istilah dalam hukum polisi dalam keadaan overmacht, terpaksa dia," kata dia ketika ditemui Tempo di Jakarta, Senin, 26 Desember 2011.

Sebelumnya, dua orang masyarakat Desa Lambu menjadi korban dalam bentrokan antara masyarakat dan pihak kepolisian di Sape, Bima, Sabtu lalu. Kedua orang ini adalah bagian dari masyarakat Lambu yang memprotes Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, yang memberikan izin penambangan emas PT Sumber Mineral Nusantara dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor 188/45/357/004 tahun 2010 lalu. Sebagai aksi protes, mereka memblokir jalan menuju dan dari Pelabuhan Sape.

Namun aksi yang sudah berlangsung selama lima hari ini berakhir tragis. Pihak kepolisian membubarkan paksa aksi ini dengan melakukan penembakan terhadap kerumunan masyarakat yang akhirnya menyebabkan Arif Rahman, 19 tahun dan Syaiful, 17 tahun, meregang nyawa. Mereka meninggal dengan luka tembak di bagian tubuhnya.

Bambang menyayangkan tragedi ini. Menurutnya, sebagai aparat pengamanan, polisi seharusnya tak gegabah melakukan tembakan ke arah masyarakat. Menurutnya, dalam penanganan massa, Polri memiliki prosedur yang seharusnya dilakukan. Ia mengatakan Polri seharusnya melakukan negosiasi terlebih dahulu dengan masyarakat untuk melakukan langkah persuasif. "Kalau perlu, yang turun untuk bernegosiasi langsung sekelas perwira menengah seperti kapolda, jangan bintara," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah negosiasi ini, menurut Bambang, wajib dilakukan oleh Polri sebelum melakukan langkah selanjutnya. Namun jika pun langkah negosiasi ini gagal membujuk massa untuk membubarkan diri, Bambang mengatakan tak perlu menggunakan prosedur tetap tembak di tempat. Menurutnya, protap ini hanya bisa dilakukan dalam situasi yang genting dan terdesak. "Hanya boleh digunakan dalam keadaan terpaksa, itu pun tembakan yang melumpuhkan, dari lutut ke bawah, bukan tembakan ke arah tubuh atau kepala," ujarnya.

Soal siapa yang bertanggung jawab dalam tragedi ini, menurut Bambang, tak cukup hanya menyalahkan para aparat keamanan yang ada di lapangan saat itu. "Itu harus dirunut komandonya. Kalau perlu ditelusuri sampai tingkat Presiden, karena kepolisian itu berada di bawah Presiden," ujarnya.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

Bentrok TNI AL dan Brimob seperti yang terjadi di Kota Sorong kemarin seharusnya tidak boleh terjadi.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Anggota Komisi I Kecam Bentrok TNI dan Brimob Polri di Sorong

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I Kecam Bentrok TNI dan Brimob Polri di Sorong

DPR mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi kinerja Panglima TNI dan Kapolri, setelah terjadi bentrok antara TNI dan Brimob.


Lima Personel TNI Terluka Imbas Bentrokan Brimob dengan Marinir di Pelabuhan Sorong

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Lima Personel TNI Terluka Imbas Bentrokan Brimob dengan Marinir di Pelabuhan Sorong

Lima personel TNI yang terlibat bentrok dengan Brimob telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.


TNI Masih Cari Tahu Informasi Awal Bentrokan Brimob dengan Polisi Militer di Sorong

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
TNI Masih Cari Tahu Informasi Awal Bentrokan Brimob dengan Polisi Militer di Sorong

Bentrok antara anggota TNI dan Brimob tersebut terjadi manakala anggota Pomal tengah bertugas mengatur pemudik di pelabuhan Kota Sorong, pagi ini.


Kondisi Terakhir Dua Polisi Korban Pengeroyokan di Cijantung

11 Juni 2018

Ilustrasi Pengeroyokan. huffingtonpost.com
Kondisi Terakhir Dua Polisi Korban Pengeroyokan di Cijantung

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kondisi dua polisi korban pengeroyokan di Cijantung sudah membaik


Polisi dan Anggota TNI Adu Jotos di Dompu NTB Karena Salah Paham

13 Oktober 2017

Bentrok polisi dan TNI di Dompu. Seorang anggota Kodim Dompu, mengeluarkan pistol saat membubarkan massa yang menonton bentrok tersebut, 13 Oktober 2017. TEMPO/Akhyar
Polisi dan Anggota TNI Adu Jotos di Dompu NTB Karena Salah Paham

Anggota Polantas Polres Dompu Nusa Tenggara Barat adu jotos dengan anggota TNI lantaran salah paham.


Kasat Brimob Gorontalo Dipecat  

3 Mei 2012

Sebuah truk milik Yonif 713 Kostrad memblokir akses jalan di depan Markas Batalyon Infanteri 713 Kostrad, Kec.Tuladenggi, Kab. Gorontalo, Kamis (26/4). ANTARA/Didot
Kasat Brimob Gorontalo Dipecat  

Eko digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Kamaruddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Aceh.


Bentrok Anggota TNI-Brimob, 9 Orang Jadi Tersangka

27 April 2012

Seorang anggota Polisi lengkap dengan senjata laras panjang bersiaga di Mapolres Limboto, Gorontalo, Kamis (26/4). ANTARA/Didot
Bentrok Anggota TNI-Brimob, 9 Orang Jadi Tersangka

Konflik bermula ketika pasukan Brimob berpatroli melewati kantor Komisi Pemilihan Umum Limboto pada 20 April 2012 sekitar pukul 23.30 WITA.


Kapolri: 9 Anggota Brimob Gorontalo Ditahan  

27 April 2012

Sejumlah personil TNI mengangkat jenazah Prada Firman anggota Yonif 713 Kostrad setelah diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Sulsel, Kamis (26/4). ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
Kapolri: 9 Anggota Brimob Gorontalo Ditahan  

Panglima TNI minta motif penembakan prajurit Kostrad di Gorontalo diselidiki.