Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Rekening PNS, DPR Didesak Panggil Kapolri  

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memanggil Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo untuk menjelaskan ihwal dugaan rekening gendut pegawai negeri sipil (PNS).

Lembaga pegiat antikorupsi itu menilai kepolisian tidak memiliki iktikad baik untuk menuntaskan kasus tersebut. “Itu sudah cerita lama, sudah tidak berharap banyak pada polisi,” kata Emerson kepada Tempo, Minggu, 25 Desember 2011 malam.

Menurutnya, lambannya kepolisian dalam merespons setiap laporan yang masuk menandakan lemahnya upaya mereka dalam memberantas korupsi. Padahal data laporan yang masuk merupakan data resmi pemerintah, baik yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen) ataupun melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Nantinya PPATK langsung melaporkannya ke KPK, bukan ke polisi,” kata Emerson.

Emerson menyebutkan, dari ratusan laporan yang masuk ke kepolisian soal data korupsi PNS, hanya sedikit yang nantinya ditindaklanjuti. “Paling banyak 20-an,” katanya. Oleh karena itu, petinggi DPR perlu memanggil Kapolri untuk menanyakan berbagai kasus dugaan korupsi PNS ini. “Harus ada keberanian dari DPR menanyakan langsung ke Kapolri,” ujarnya.

Emerson berharap PPATK serta lembaga lainnya yang menemukan dugaan korupsi bisa langsung melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. “Jangan dilaporkan ke Polisi, namun ke KPK,” ujarnya.

Akhir-akhir ini, dugaan korupsi di kalangan PNS kembali menyeruak ke permukaan. Mereka yang seharusnya melayani masyarakat malah diduga melakukan praktek korupsi. Beberapa di antaranya bahkan termasuk kategori PNS muda dengan rekening kekayaan yang mencurigakan. Dirjen Pajak begitu pun PPATK sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian, namun laporan itu malah dihentikan (SP3).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus terakhir menyangkut dua pegawai Kementerian Keuangan DT dan TH yang diduga terindikasi korupsi. Dalam laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pertengahan 2010, ditemukan bukti bahwa keduanya telah menerima suap lebih dari Rp 500 juta, termasuk keduanya ditengarai memiliki rekening mencurigakan dengan total hingga miliaran rupiah.

Namun, setelah laporan itu masuk ke polisi, yang terjadi malah laporan itu dihentikan. "Seharusnya dengan data itu (PPATK dan Dirjen Pajak), polisi bisa menelusurinya, bukan malah menghentikannya," kata Emerson.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Sutarman, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan. Ia mengaku hingga kini belum menemukan data soal dugaan rekening gendut PNS. “Saya belum menemukan data dimaksud, dari siang banyak yang nanya, kalau ada, saya informasikan,” ujarnya melalui pesan pendek kepada Tempo.

JAYADI SUPRIADIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Selidiki Rekening Ilegal Milik Suku Dinas Pertamanan  

7 Juni 2016

Jakarta Sulit Air Bersih, Ahok: Olah Air Limbah
Ahok Selidiki Rekening Ilegal Milik Suku Dinas Pertamanan  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan perintah tidak melakukan transaksi tunai.


PPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud  

30 September 2013

Ketua PPATK M. Yusuf. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
PPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud  

Statusnya hanya pegawai biasa, tapi memiliki kekayaan lebih dari Rp 5 miliar.


FITRA: 14 Rekening di Pemkab Jember Liar

26 Juni 2013

Dok. TEMPO
FITRA: 14 Rekening di Pemkab Jember Liar

Salah satu rekening liar itu atas nama Bupati dan Wakil Bupati Jember, dengan nomor rekening 0031014735.


Rekening Mencurigakan Kini Bisa Dirampas Negara  

7 Februari 2013

Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur. TEMPO/Dasril Roszandi
Rekening Mencurigakan Kini Bisa Dirampas Negara  

Mahkamah Agung menerbitkan peraturan tentang mekanisme perampasan rekening mencurigakan dengan identitas tak jelas.


Alasan KPK Blokir Rekening Andi Sekeluarga  

11 Januari 2013

Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dasril Roszandi
Alasan KPK Blokir Rekening Andi Sekeluarga  

"Pemblokiran berlanjut sampai ada putusan hakim bahwa dana di rekening tidak terkait dengan kasus ini."


Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia

15 Oktober 2012

ANTARA/Widodo S. Jusuf
Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia

Mabes Polri sudah menjelaskan, tapi informasinya rahasia.


BPK Temukan 115 Rekening Liar Milik Pemda NTT  

3 Juli 2012

ANTARA/Andika Wahyu
BPK Temukan 115 Rekening Liar Milik Pemda NTT  

BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur menemukan sedikitnya 115 rekening liar milik Pemerintah Provinsi yang tidak aktif.


Cewek Seksi Demo Rekening Gendut Polri

21 Mei 2012

Sejumlah massa yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garasi) ketika berunjuk rasa di depan kantor KPK, Jakarta,(21/05). Dalam orasinya Garasi meminta KPK untuk memeriksa sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota kepolisian. TEMPO/Seto Wardhana.
Cewek Seksi Demo Rekening Gendut Polri

Tiga cewek itu langsung menebar senyum.


Klaim Jamwas Soal Asal Usul Rekening Gendut Jaksa

22 Maret 2012

TEMPO/Imam Yunni
Klaim Jamwas Soal Asal Usul Rekening Gendut Jaksa

" Uang-uang di rekening itu diperoleh secara wajar" kata Marwan.


Jaksa Pemilik Rekening Gendut Masih Bertugas

22 Maret 2012

Marwan Effendy. TEMPO/Zulkarnain
Jaksa Pemilik Rekening Gendut Masih Bertugas



Menurut Marwan Effendy, mereka yang diperiksa adalah jaksa dengan pangkat eselon dua, tiga dan empat.