TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menjadwalkan konfrontasi Angelina Sondakh dengan M Nazaruddin. Angelina terlebih dahulu bakal dihadirkan dalam persidangan kasus suap wisma Atlet SEA Games, Palembang.
"Angelina kemungkinan akan bersaksi di persidangan dulu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
Johan mengatakan Angelina bakal dihadirkan dalam persidangan sebagai tindak lanjut pemeriksaannya di KPK. Namun, jadwal Angelina dihadirkan di persidangan akan diatur oleh jaksa penuntut. "Yang jelas kemungkinan dia dihadirkan," ujarnya.
Nama Angelina terseret dalam pusaran kasus suap wisma atlet, setelah M Nazaruddin, bekas koleganya di Partai Demokrat, mengungkap keterlibatannya. Angelina dituduh sebagai aktor di balik pengucuran duit proyek tersebut.
Keterangan sejumlah saksi dalam dokumen pemeriksaan menyebutkan, Angie, sapaan akrab Angelina, juga diduga pernah meminta duit ke Nazaruddin hingga Rp 8 miliar. Duit itu diduga merupakan utang fee Nazaruddin kepada pimpinan Badan Anggaran DPR.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan lembaganya bakal mengkonfrontasi Nazar-Angie untuk mendalami keterlibatan Koordinator Anggaran Komisi Olahraga DPR itu.
Johan mengatakan pengembangan kasus suap Wisma Atlet akan didalami dari fakta persidangan. Dengan dasar itu, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan politikus Partai Demokrat itu.
Namun Johan mengaku belum mengetahui agenda konfrontasi tersebut. Ia berdalih hanya mengetahui bahwa Angelina bakal dihadirkan di persidangan. "Pimpinan tentunya yang lebih tahu," kata dia.
TRI SUHARMAN