Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Pemukulan Pengacara LBH oleh Brimob

image-gnews
TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sidiq, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dipukul anggota Brigade Mobil bernama M. Yusuf di pekarangan kantor LBH, Sabtu, 17 Desember 2011, pukul 13.25.

Sidiq menuturkan peristiwa itu bermula saat ia dan Agus, penjaga LBH, hendak menempelkan pengumuman "Dilarang Masuk Tanpa Izin" pada gerbang depan kantor LBH Jakarta. Hal ini mengacu pada Pasal 167 KUHP dan Pasal 429 ayat (1) KUHP tentang larangan masuk pekarangan orang lain tanpa izin.

Ketika itu, sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap sedang berjaga di sekitar kantor LBH berkaitan dengan aksi mahasiswa Universitas Bung Karno, yang memperingati meninggalnya Sondang Hutagalung, mahasiswa yang membakar diri beberapa waktu lalu di depan Istana Merdeka.

Namun seorang anggota Brimob, M. Yusuf, yang sedang berada di pekarangan, menanggapi dengan arogan. "Apa lo? Siapa lo?" kata Sidiq menirukan Yusuf. Sidiq kemudian meminta Yusuf keluar bersama anggota lainnya. Sambil mendekatkan wajah dan badannya, Yusuf memukul Sidiq dua kali pada dahi dan kepala.

Berdasarkan rekaman kejadian yang dilihat Tempo, anggota Brimob yang lain mengerubungi Sidiq dan sempat menendang pagar LBH. Seorang yang berbaret biru terlihat melerai. Muhamad Isnur, saksi mata yang merekam peristiwa itu dari lantai dua gedung LBH, mengatakan sudah tiga hari anggota Brimob berjaga. "Mereka juga keluar-masuk pekarangan LBH buat ke toilet atau untuk makan," kata Isnur.

"Selain melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan, itu bisa jadi bentuk intimidatif bagi klien LBH," kata Sidiq. Adapun kantor LBH menerima konsultasi hukum dan pengaduan dari masyarakat kurang mampu dalam memperjuangkan hak-haknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua LBH Jakarta Nurkholis Hidayat meminta Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya menarik pasukan yang berada di sekitar gedung LBH Jakarta. "Dan melakukan pembinaan terhadap personel kepolisian yang bersikap arogan dalam pengamanan aksi," katanya melalui keterangan tertulis kepada Tempo kemarin sore.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Jafar, mengaku tidak mengetahui insiden pemukulan tersebut. "Saya belum dengar," katanya saat dihubungi. Namun ia membenarkan bahwa Polda Metro Jaya menurunkan sejumlah anggota Brimob di sekitar LBH Jakarta. "Iya, diturunkan Brimob bersenjata lengkap untuk pengamanan," katanya.

Pihaknya, kata dia, belum dapat memutuskan sanksi kepada petugas dari Brimob itu. "Nanti kami lihat dulu laporannya seperti apa," katanya.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | PRIHANDOKO | ANANDA BADUDU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

5 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

21 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

27 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

Kondisi mata Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Jam Hitung Novel Baswedan, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Melalui jam itu, Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. TEMPO/Imam Sukamto
YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.


YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa  dan Ketua YLBHI Asfinawati saat acara pembukaan kembali gedung LBH Jakarta dan YLBHI di Jakarta, 25 September 2017. Akibat penyerangan pekan lalu, sejumlah fasilitas gedung rusak. TEMPO/Subekti
YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin, 14 Mei 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.