TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang pegawai Pengadilan Pajak Bandung dan seorang pegawai swasta, Senin malam, 12 Desember 2011. Mereka diduga sedang melakukan transaksi suap.
"Keduanya sedang diperiksa secara intensif di kantor KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Selasa, 12 Desember 2011.
Johan belum bisa memberi informasi mengenai kronologi penangkapan keduanya. Begitu pula dengan identitas mereka. Ia berdalih masih berkoordinasi dengan tim yang menangkap keduanya. "Kami benarkan bahwa ada penangkapan," ucap dia.
Kedua tersangka sejak tadi malam sudah menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Menurut salah seorang petugas KPK, keduanya diboyong sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. "Keduanya langsung diperiksa."
TRI SUHARMAN