Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Belanda Resmi Minta Maaf ke Warga Rawagede

image-gnews
Cawi binti Baisa berdoa di makam suaminya di taman makam pahlawan Rawagede, Jawa Barat. AP/Achmad Ibrahim
Cawi binti Baisa berdoa di makam suaminya di taman makam pahlawan Rawagede, Jawa Barat. AP/Achmad Ibrahim
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Belanda secara resmi meminta maaf kepada keluarga korban peristiwa pembantaian Rawagede, Jumat 9 Desember 2011i ni. Den Haag juga bersiap membayar sejumlah kompensasi.


Namun, menurut Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), Jeffry M. Pondaag, keberhasilan ini tak otomatis membuka peluang besar agar pemerintah Belanda mengakui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia. Apalagi jika pemerintah sendiri tak berani bersikap tegas.

Belanda selama ini mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949. "Pemerintah tak ada sikap. Sampai sekarang saja pemerintah tidak secara langsung mendukung usaha kami," kata Jeffry dalam diskusi di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, kemarin.

Menurut Jeffry, permintaan maaf pemerintah Belanda kepada korban peristiwa Rawagede jelas menunjukkan iktikad baik mereka. "Tapi apakah ini berarti permintaan maaf untuk Rawagede atau seluruh Indonesia, itu pertanyaan untuk kita sendiri juga," ujarnya.

Ketegasan Indonesia atas kedaulatan RI ini, kata dia, seharusnya menjadi satu hal penting yang diperhatikan pemerintah. Hubungan kedua negara tetap bisa berjalan baik, meskipun proses pengakuan ini terus diupayakan.

Niat Belanda meminta maaf itu dilakukan setelah sembilan anggota keluarga korban pembantaian Rawagede memenangi gugatan yang diajukan melalui KUKB dan Lembaga Advokasi Bohler ke Mahkamah Belanda pada 14 September lalu. Para hakim menetapkan negara Belanda bertanggung jawab atas tragedi itu.

Mahkamah Belanda menyatakan tujuh janda, satu putri, dan seorang korban tragedi Rawagede yang selamat berhak mendapat kompensasi. Tragedi ini terjadi ketika pada 1947, tentara Belanda mengeksekusi kerumunan warga yang jumlahnya mencapai 431 orang, terdiri atas pria dan bocah, di Rawagede yang kini bernama Balongsari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara keluarga korban peristiwa pembantaian Rawagede, Liesbeth Zegveld, memastikan ganti rugi yang diberikan pemerintah Belanda sebesar 20 ribu euro (sekitar Rp 240,65 juta) per orang akan diterima langsung oleh para janda korban yang berhak menerimanya.(Ini Alasan Dana Hibah Rawagede Belum Cair)


"Sekarang dana sudah ada di rekening bank firma hukum saya, dan saya pastikan akan diterima secara langsung, dan tidak diberikan kepada institusi atau siapa pun," ujarnya dalam diskusi di kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin. Proses transfer dana ini, kata Liesbeth, memang memakan waktu yang tak sebentar, apalagi ia berada di Belanda. (lihat Blakblakan  Liesbeth dan Perjuangannya untuk Rawagede) 


Seorang janda korban pembantaian Rawagede, Cawi, 90 tahun, memanjatkan syukur menyambut permohonan maaf pemerintah Belanda. "Alhamdulillah, kalau memang negara Belanda meminta maaf," katanya.(Korban Rawagede Senang Belanda Minta Maaf)


Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan hadir pada peringatan pembantaian 64 silam itu, di Kampung Rawagede, Karawang, Jawa Barat, Jumat ini, pukul 09.00 WIB. Saat itulah Zwaan akan menyampaikan permohonan maaf pemerintah Belanda secara resmi.

l MUNAWWAROH | SUNUDYANTORO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penelitian Buktikan Kekejaman Militer Belanda di Indonesia, PM Rutte Minta Maaf

18 Februari 2022

Seorang veteran melintasi Monumen Korban 40.000 jiwa usai upacara mengenang pembantaian 40.000 jiwa ke-68 di Makassar, 11 Desember 2014. Pembantaian 40.000 rakyat Indonesia tersebut terjadi pada 1946 oleh pasukan sekutu yang dipimpin Raymond Paul Pire Westerling di sebagian besar wilayah pesisir barat Sulawesi Selatan dan Barat meliputi Kotapraja, Afdeling, Bonthain (Bantaeng), Parepare dan Mandar, yang diperingati tiap 11 Desember.TEMPO/Fahmi Ali
Penelitian Buktikan Kekejaman Militer Belanda di Indonesia, PM Rutte Minta Maaf

PM Mark Rutte minta maaf kepada Indonesia setelah tinjauan sejarah menemukan militer Belanda menggunakan kekerasan berlebihan dalam Perang Kemerdekaan


5 Orang Indonesia Gugat Kejahatan Perang Belanda Selama Revolusi

2 Oktober 2019

Seorang Veteran perang berjalan melitasi dinding berisi nama-nama pahlawan yang telah gugur usai melakukan ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, 10 Agustus 2015. Ziarah ini bertujuan untuk mengingat kembali perjuangan para Veteran dan rekan-rekannya yang telah gugur dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Veteran. TEMPO/Dhemas Reviyanto
5 Orang Indonesia Gugat Kejahatan Perang Belanda Selama Revolusi

Pengadilan banding Den Haag menerima gugatan lima orang Indonesia atas kejahatan perang Belanda selama zaman revolusi kemerdekaan RI pada 1947.


Negosiasi Ganti Rugi Pembantaian Westerling Alot

10 Agustus 2013

Raymond Westerling.
Negosiasi Ganti Rugi Pembantaian Westerling Alot

Menurut Jeffry, kebuntuan yang terjadi pada bulan April tersebut berakhir karena itikad baik dari Menteri Luar Negeri Belanda Frans Timmermans.


Korban Agresi Militer Diajak Gugat Belanda  

16 Agustus 2012

Peristiwa pembantaian Rawagede. pierrescolumn.punt.nl
Korban Agresi Militer Diajak Gugat Belanda  

Meski sudah nyaris tujuh dekade berlalu, Komite Utang Kehormatan Belanda berpendapat Belanda tetap harus bertanggung jawab atas kejahatan perang.


Ternyata Sulit Mendata Ulang Korban Westerling

10 Desember 2011

Raymond Westerling.
Ternyata Sulit Mendata Ulang Korban Westerling

Baru delapan janda korban Westerling yang saya pegang, kami kesulitan melakukan pendataan, kata anggota pengurus KUKB, Ivonne.


Masih Ada 76 Kasus Kejahatan Perang Belanda di Indonesia  

10 Desember 2011

Raymond Westerling.
Masih Ada 76 Kasus Kejahatan Perang Belanda di Indonesia  

Di antara puluhan kasus itu, ada peristiwa Westerling.


Pemerintah Belanda Dinilai Berlama-lama Urus Rawagede

10 Desember 2011

Liesbeth Zegveld, Pengacara korban Rawa Gede, tersenyum saat peringatan Rawa Gede di Taman Makam Pahlawan Sampurna Raga, Karawang, Jawa Barat (9/10). Pemerintah Belanda diwakili Tjeerd de Zwaan, Dubes Belanda untuk RI, menyampaikan permintaan maaf dan memberikan kompensasi sebesar 20 ribu Euro/orang (Rp243 juta). TEMPO/Subekti
Pemerintah Belanda Dinilai Berlama-lama Urus Rawagede

Ketua Umum Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia Batara Hutagalung menilai pemerintah Belanda sengaja berlama-lama mengurus gugatan warga Rawagede.


Marty Sambut Kedatangan De Zwaan di Rawagede

9 Desember 2011

Tjeerd Telco De Zwan. TEMPO/Subekti
Marty Sambut Kedatangan De Zwaan di Rawagede

Menurut Marty, peristiwa penting ini juga menjadi pengakuan pemerintah Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia berlangsung pada 1945.


Tragedi Rawagede, Seperti Apa Pembantaian Itu?

9 Desember 2011

Cawi binti Baisa berdoa di makam suaminya di taman makam pahlawan Rawagede, Jawa Barat. AP/Achmad Ibrahim
Tragedi Rawagede, Seperti Apa Pembantaian Itu?

Tragedi itu terjadi 64 tahun lalu. Tentara yang murka mengepung kampung dan membantai ratusan pria di Rawagede, Karawang. Seperti apa penyerbuan itu?


Di Rawagede, Pemerintah Belanda Minta Maaf

9 Desember 2011

Sejumlah janda korban peristiwa Rawa Gede. TEMPO/Subekti
Di Rawagede, Pemerintah Belanda Minta Maaf

Permintaan maaf, kata De Zwaan, bukan hanya mewakili pemerintah Belanda, tetapi juga seluruh rakyat Belanda kepada warga Rawagede.